Pemko Pariaman Lakukan Penertiban Baliho Pada Pelaku Usaha Yang Nakal


Tachi | 13 Juni 2025

Kominfo Kota Pariaman – Setelah melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pariaman berdasarkan Perwako Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Baliho dan Reklame, Tim Gabungan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran , Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan , Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja , Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah , Dinas Perhubungan , serta Polisi dan TNI akan lakukan penertiban baliho atau tiang reklame yang tidak berizin.

Untuk penertiban tersebut rencananya akan dilakukan di satu titik dulu yang berlokasi di area Parkir Nusantara Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Pol PP Kota Pariaman Alfian saat dilakukan wawancara oleh Tim MCP Pariaman di lokasi pembongkaran, Jum’at (13/6/2025).

Menurut Alfian penertiban baliho ini sudah melalui proses yang ditetapkan, seperti memberikan surat peringatan kepada pemilik baliho untuk mengurus izin secepatnya, akan tetapi peringatan demi peringatan yang diberikan tidak ditanggapi maka sesuai aturan yang ada terpaksa dilakukan penertiban tersebut.

“Ada 157 Baliho atau Tiang Reklame yang tersebar dibeberapa titik yang tidak mengurus izin untuk dilakukan penertiban. Hari ini kita akan coba lakukan di satu titik dulu karena tingkat kesulitan dari proses pembongkaran tersebut sangat tinggi dan perlu orang yang ahli dibidangnya untuk melakukan hal tersebut,” ucap Alfian.

Alfian menghimbau kepada para pelaku usaha, baliho, reklame, bangunan gedung, agar ke depannya mengurus perizinannya terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, karena Pemko tidak akan mentolerir bagi pengusaha yang melanggar, jika tidak ada izin tetap akan dilakukan penertiban.

Sementara itu Irwansyah dari Penata Perizinan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja menyebutkan bahwa semua pelaku usaha yang tidak mengurus izin setelah disurati mereka langsung menanggapi dan mengurus proses perizinan tersebut.

“Ada satu orang pelaku usaha yang tidak mau mengindahkan peringatan yang telah diberikan sampai saat ini, dan terpaksa kami lakukan penertiban atas tidak adanya inisiatif dari beliau untuk membongkar 15 baliho lagi milik beliau yang masih belum berizin,” ungkap Irwan.

“Kami berharap kepada semua pengusaha baliho untuk tetap taat kepada aturan yang berlaku demi ketertiban kota dan kenyamanan kita semua,” tegasnya. (tachi desi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Satgas PRR Monitoring Progres Pembangunan di Kota Pariaman
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Kembali, 154 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
  • DPRD Kota Pariaman Ketok Palu Ranperda APBD-P Kota...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>