Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Adha di tengah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Namun, shalat ied hanya boleh dilakukan di Masjid atau Musholla.
Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Pariaman tidak menyelenggarakan Sholat Idul Adha, terkait status Asessmen Level 4 dan penerapan PPKM Darurat di daerahnya.
"Untuk penyelenggaraan takbiran sampai sholat ied, Pemko tidak menyelenggarakanya, karena saat ini kita lagi PPKM, tetapi masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan Sholat Idul Adha di Mesjid dan Musholla yang menyelenggarakan sholat ied, dengan catatan wajib melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," ujarnya, ketika memberikan pernyataan kepada tim Media Center Dinas Kominfo Kota Pariaman, Senin siang (19/7/2021).
Walaupun diperbolehkan, Genius mengingatkan agar pengurus atau panitia Shalat Idul Adha Mesjid dan Musholla, wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang sangat ketat dan kepada setiap jamaah yang masuk ke masjid diwajibkan mencuci tangan, menjaga jarak, dan selalu memakai masker.
"Kebijakan penyelenggaran Sholat Ied di masa PPKM ini, untuk melindungi masyarakat Kota Pariaman dari penyebaran Covid-19, dan juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 17 tahun 2021, tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran dan Sholat Idul Adha," tuturnya.
Khusus untuk Peribadatan di tempat Ibadah, Genius Umar mengacu kepada keputusan dan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), yang mengeluarkan Maklumat, Taujihat dan Tausiyah Nomor: 003/MUI-SB/VII/2021.
Dalam maklumat MUI Sumbar tersebut, dijelaskan bahwa peniadaan kegiatan ibadah di rumah ibadah tidak bisa disetujui dan diterima, sebagai landasan kebijakan di Sumbar, karena kecilnya potensi terjadinya kerumunan tersebut.
"Bagi jemaah yang tidak ingin datang ke masjid atau musholla, juga dibolehkan melaksanakan sholat dirumah masing-masing, sesuai arahan MUI Sumbar. Jemaah boleh saja melaksanakan sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga, sesuai ketentuan yang ditetapkan," ulasnya.
"Semoga Pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga kita dapat menjalani kehidupan dengan baik, tanpa khawatir dengan penyebaran virus yang telah banyak merenggut korban jiwa ini, dan perekonomian dan pariwisata kita, dapat segera membaik," tukasnya.
Pada kesempatan ini Genius Umar juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha kepada seluruh masyarakat Kota Pariaman, dan momentum idul adha 1442 H/2021 M kali ini, hendaknya meningkatkan semangat berbagi kepada sesama, serta meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, ulasnya mengakhiri. (J)
MC Kota PariamanYota Balad Buka Pesantren Ramadan SD dan SMP... 18 Maret 2024 Selengkapnya >> |
TSR Provinsi Bantu Perbaikan Masjid Raya Kp.Baru Sebesar... 16 Maret 2024 Selengkapnya >> |
TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Raya Air Santok... 16 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Tinjau Lokasi Banjir, Sekda Yota Balad Serahkan Bantuan 8 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Sekda Yota Balad Serahkan Bantuan Untuk Korban Pohon... 8 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Pj Wali Kota Pariaman serahkan LKPD Kota Pariaman... 7 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Pemko Pariaman Apresiasi Keberadaan Stikes Mampu Perbaiki Pelayanan... 7 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Jelang Ramadhan 1445 H Pemko Pariaman Gelar Apel... 7 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Pemko Pariaman Adakan Forum Ranwal RKPD 2025 6 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Gerakan Pangan Murah Pemerintah Kota Pariaman diserbu masyarakat 6 Maret 2024 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA... 24 Desember 2023 Selengkapnya >> |
Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman... 16 November 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN... 9 November 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN... 25 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH 25 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023 17 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI... 21 September 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN... 19 September 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA... 9 Agustus 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI... 11 Agustus 2023 Selengkapnya >> |