Pemko Pariaman Perbolehkan masyarakat laksanakan Sholat Idul Adha di Mesjid dan Musholla


Juned | 19 Juli 2021

Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Adha di tengah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Namun, shalat ied hanya boleh dilakukan di Masjid atau Musholla.

Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Pariaman tidak menyelenggarakan Sholat Idul Adha, terkait status Asessmen Level 4 dan penerapan PPKM Darurat di daerahnya.

"Untuk penyelenggaraan takbiran sampai sholat ied, Pemko tidak menyelenggarakanya, karena saat ini kita lagi PPKM, tetapi masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan Sholat Idul Adha di Mesjid dan Musholla yang menyelenggarakan sholat ied, dengan catatan wajib melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," ujarnya, ketika memberikan pernyataan kepada tim Media Center Dinas Kominfo Kota Pariaman, Senin siang (19/7/2021).

Walaupun diperbolehkan, Genius mengingatkan agar pengurus atau panitia Shalat Idul Adha Mesjid dan Musholla, wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang sangat ketat dan kepada setiap jamaah yang masuk ke masjid diwajibkan mencuci tangan, menjaga jarak, dan selalu memakai masker.

"Kebijakan penyelenggaran Sholat Ied di masa PPKM ini, untuk melindungi masyarakat Kota Pariaman dari penyebaran Covid-19, dan juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 17 tahun 2021, tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran dan Sholat Idul Adha," tuturnya.

Khusus untuk Peribadatan di tempat Ibadah, Genius Umar mengacu kepada keputusan dan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), yang mengeluarkan Maklumat, Taujihat dan Tausiyah Nomor: 003/MUI-SB/VII/2021.

Dalam maklumat MUI Sumbar tersebut, dijelaskan bahwa peniadaan kegiatan ibadah di rumah ibadah tidak bisa disetujui dan diterima, sebagai landasan kebijakan di Sumbar, karena kecilnya potensi terjadinya kerumunan tersebut.

"Bagi jemaah yang tidak ingin datang ke masjid atau musholla, juga dibolehkan melaksanakan sholat dirumah masing-masing, sesuai arahan MUI Sumbar. Jemaah boleh saja melaksanakan sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga, sesuai ketentuan yang ditetapkan," ulasnya.

"Semoga Pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga kita dapat menjalani kehidupan dengan baik, tanpa khawatir dengan penyebaran virus yang telah banyak merenggut korban jiwa ini, dan perekonomian dan pariwisata kita, dapat segera membaik," tukasnya.

Pada kesempatan ini Genius Umar juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha kepada seluruh masyarakat Kota Pariaman, dan momentum idul adha 1442 H/2021 M kali ini, hendaknya meningkatkan semangat berbagi kepada sesama, serta meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, ulasnya mengakhiri. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>