Pemko Pariaman Sidang Itsbat 14 Pasang Nikah Terpadu


Tachi | 6 Oktober 2022

Kominfo Kota Pariaman – Sebanyak 14 pasangan suami istri yang menikah secara siri sudah bisa bernafas lega, karena dokumen resmi negara yang mereka harap-harapkan selama ini sudah bisa mereka dapatkan untuk melegalkan pernikahan mereka.

Dokumen resmi negara tersebut mereka dapatkan setelah mengikuti acara “Sidang Itsbat Nikah Terpadu Kota Pariaman Tahun 2022”, kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman, dengan Pengadilan Agama Pariaman, Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, serta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pariaman.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, dilaksanakan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman , Kamis (6/10), juga dihadiri oleh Kepala DP3AKB Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit, Kepala Disdukcapil Kota Pariaman Adi Junaidi, Ketua Pengadilan Agama Kota Pariaman, Perwakilan Kementerian Agama Kota Pariaman, dan Forkopimda.

Menurut Yota Balad dalam wawancaranya dengan Tim MCP, Sesuai dengan aturan dan undang-undang perkawinan, kita harus mempunyai dokumen secara sah baik dokumen pernikahan, dokumen kelahiran anak dan lain sebagainya, untuk pengurusan administrasi kedepannya agar tidak bermasalah.

“Dokumen ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada mereka yang sudah melakukan pernikahan secara siri walaupun sah secara agama tapi tidak sah secara negara. Dengan adanya sidang itsbat nikah terpadu ini, mereka sudah dapat melegalkan pernikahan mereka secara resmi”, ujar Yota Balad.

Yota Balad tegaskan, kegiatan ini tetap akan dilakukan secara berkesinambungan, karena dari 60 pasangan yang mendaftar untuk disidangkan, hanya 14 orang yang lolos seleksi.

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi program dari DP3AKB Kota Pariaman, agar kedepannya tidak ada lagi pasangan yang menikah tanpa ada dokumen dan kepastian hukum. Dengan masih adanya pasangan yang belum mempunyai dokumen resmi, segera lengkapi pesyaratannya agar pemerintah Kota Pariaman bisa membantu melegalkan pernikahan tersebut melalui sidang itsbat ini”, pungkas Yota Balad.

Salah satu pasangan sidang itsbat dari Desa Sikapak mengatakan, sangat senang sekali bisa memperoleh dokumen resmi negara untuk melegalkan pernikahan mereka yang terjadi pada tahun 2020 lalu, karena tidak adanya restu dari orang tua.

Beliau mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kota Pariaman yang telah membantu mereka mendapatkan kepastian hukum dari pernikahan mereka, dan menghimbau kepada pasangan lain yang belum mendaftar agar segera melengkapi syarat-syaratnya supaya bisa mendapatkan kepastian hukum secara negara demi kepentingan keluarga kedepannya. (tachi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pj Wali Kota Pariaman Terima Pin Emas dari...
    25 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Dibuka Staf Ahli, Hertati Taher, Seminar Nasional, Halal...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • 145 Siswa ikuti Seleksi Calon Paskibraka Kota Pariaman...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Buka Raker Jajaran Kantor Kemenag Kota Pariaman, ini...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>