
Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman sosialisasikan Permendagri Nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas (TND) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad membuka secara resmi kegiatan tersebut di Ruang Rapat Sekda, Rabu (6/12/23) dan diikuti secara daring oleh seluruh sekretaris dinas OPD, kasubag umum, dan tata usaha di UPTD OPD.
Yota Balad berharap, dengan adanya sosialisasi ini seluruh OPD betul-betul bisa memahami dan mengerti bagaimana cara membuat TND yang baik dan benar sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, sehingga kedepannya TND Kota Pariaman menjadi lebih bagus lagi.
Sementara itu Analis SDM Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri RI, Rina Syahrini sebagai narasumber menyatakan, TND itu menjadi hal yang sangat penting sekali untuk dicermati dan diikuti, karena menjadi “Duta” dalam mewakili individu atau lembaga/organisasi/institusi, dan menjadi “Citra Diri” dalam mereflesikan nilai dan wibawa pembuatpenulis/pengirim naskah dinas.
“Kami melihat TND yang diatur dalam Permendagri Nomor 54 tahun 2009 sudah tidak sesuai lagi untuk diterapkan di lingkungan pemerintah daerah, karena Permendagri tersebut dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi sehingga perlu adanya penggantian”, jelas Rina.
Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi selama 10 tahun, banyak daerah yang tidak menerapkan TND sesuai aturan yang telah ditetapkan sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2009, dan TND yang dibuat sangat beraneka ragam bentuknya padahal esensi diciptakan peraturan ini adalah untuk menciptakan keseragaman bagi daerah untuk pembuatan TND tersebut.
Terkait dengan semua permasalahan tersebut keluarlah Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang TND di lingkungan Pemerintah Daerah yang isinya mengatur tentang tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi, melancarkankomunikasi kedinasan, dan keseragaman format, bahasa, dan penafsiran dalam penyelenggaraan TND. (tachi)
MC Kota Pariaman
|
Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman... 23 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota... 23 September 2026 Selengkapnya >> |
|
31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal 21 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri... 18 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya 17 September 2026 Selengkapnya >> |
|
168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu... 17 September 2026 Selengkapnya >> |
|
6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di... 16 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Satgas PRR Monitoring Progres Pembangunan di Kota Pariaman 16 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Kembali, 154 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima... 15 September 2026 Selengkapnya >> |
|
DPRD Kota Pariaman Ketok Palu Ranperda APBD-P Kota... 15 September 2026 Selengkapnya >> |
|
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH... 26 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |