Pemko Pariaman Terapkan WFH bagi ASN di lingkunganya, terkait Kota Pariaman Zona Merah Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat


Juned | 12 Oktober 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH (Work From Home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Kebijakan itu ditempuh menyusul Kota Pariaman ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19 di Provini Sumatera Barat, bersama dengan Kota Padang dan Kota Sawahlunto.

Plt. Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan, pemberlakuan WFH dilaksanakan karena meningkatkanya jumlah pasien positif Virus Corona di Kota Pariaman hingga berstatus Zona Merah.

"Setelah Kota Pariaman berstatus zona merah, Kami mengambil kebijakan untuk kembali menerapkan bekerja dari rumah/WFH bagi ASN mulai 13 Oktober 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan," ungkapnya.

Pengaturan kerja WFH ASN Pemko Pariaman sesuai dengan Suran Edaran  Walikota Pariaman Nomor 800/843/BPKSDM-2020 per tanggal 12 Oktober 2020, tentang penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

“Untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja ASN, dimana nantinya setiap OPD masing - masing membuat jadwal shift untuk mengatur pembagian WFH bagi ASN di OPD tersebut,” tukasnya.

Dinas/OPD yang terkait dengan pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk pemerintahan desa tetap memberikan pelayanan dikantor seperti biasa sesuai dengan jam kerja, tetapi kepala OPD/pemerintahan desa terlebih dahulu mengatur dan menyusun jadwal siapa yang bertugas memberikan pelayanan.

“Bagi staf yang tidak mendapatkan jadwal shift atau OPD yang memberikan pelayanan tidak langsung kepada masyarakat, akan bekerja dari rumah/WFH dengan ketentuan tidak diperkenankan keluar daerah tanpa seizin pimpinan, alat komunikasi tetap diaktifkan agar apabila dibutuhkan langsung bisa dikontak, " jelasnya.

"Bagi ASN yang WFH, apabila keadaan mendesak dan mereka dibutuhkan, maka yang bersangkutan dapat dipanggil ke kantor untuk melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawab mereka. Kepada ASN, agar dapat  melaksanakan edaran ini dengan baik dan benar. Apabila tidak dilaksanakan atau melenggar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Plt Walikota Pariaman ini. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Wali Kota Pariaman Buka Rakor Pencegahan dan Pengendalian...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>