Pemko Pariaman Terapkan WFH bagi ASN di lingkunganya, terkait Kota Pariaman Zona Merah Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat


Juned | 12 Oktober 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH (Work From Home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Kebijakan itu ditempuh menyusul Kota Pariaman ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19 di Provini Sumatera Barat, bersama dengan Kota Padang dan Kota Sawahlunto.

Plt. Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan, pemberlakuan WFH dilaksanakan karena meningkatkanya jumlah pasien positif Virus Corona di Kota Pariaman hingga berstatus Zona Merah.

"Setelah Kota Pariaman berstatus zona merah, Kami mengambil kebijakan untuk kembali menerapkan bekerja dari rumah/WFH bagi ASN mulai 13 Oktober 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan," ungkapnya.

Pengaturan kerja WFH ASN Pemko Pariaman sesuai dengan Suran Edaran  Walikota Pariaman Nomor 800/843/BPKSDM-2020 per tanggal 12 Oktober 2020, tentang penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

“Untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja ASN, dimana nantinya setiap OPD masing - masing membuat jadwal shift untuk mengatur pembagian WFH bagi ASN di OPD tersebut,” tukasnya.

Dinas/OPD yang terkait dengan pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk pemerintahan desa tetap memberikan pelayanan dikantor seperti biasa sesuai dengan jam kerja, tetapi kepala OPD/pemerintahan desa terlebih dahulu mengatur dan menyusun jadwal siapa yang bertugas memberikan pelayanan.

“Bagi staf yang tidak mendapatkan jadwal shift atau OPD yang memberikan pelayanan tidak langsung kepada masyarakat, akan bekerja dari rumah/WFH dengan ketentuan tidak diperkenankan keluar daerah tanpa seizin pimpinan, alat komunikasi tetap diaktifkan agar apabila dibutuhkan langsung bisa dikontak, " jelasnya.

"Bagi ASN yang WFH, apabila keadaan mendesak dan mereka dibutuhkan, maka yang bersangkutan dapat dipanggil ke kantor untuk melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawab mereka. Kepada ASN, agar dapat  melaksanakan edaran ini dengan baik dan benar. Apabila tidak dilaksanakan atau melenggar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Plt Walikota Pariaman ini. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman Rencana Terapkan Pola Kerja Alih Daya/Outsourcing
    22 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Konsultasi Program Kebudayaan, Wali Kota Pariaman Yota Balad...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Usulkan Sekolah Rakyat di Kota Pariaman, Yota Balad...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Adakan Workshop Penyusunan Pohon Kinerja dan...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Tabuik Pariaman Meriahkan HUT TMII ke 50
    20 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan...
    17 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di...
    18 November 2024
    Selengkapnya >>