Pemko Pariaman Terbitkan Edaran Terkait Gaji Non-ASN Tahun 2025


dewi | 13 Maret 2025

Kominfo Kota Pariaman — Pemerintah Kota Pariaman resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/413/BKPSDM-2025 tentang Pembayaran Gaji Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Hal ini dikonfirmasi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim, saat ditemui Tim Media Center Dinas Kominfo Kota Pariaman di ruang kerjanya, Kamis (13/3).

“Surat edaran ini diterbitkan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, tertanggal 7 Maret 2025, tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024. Dalam surat tersebut, pada poin 1 huruf b disebutkan bahwa pengangkatan PPPK akan dilakukan serentak mulai 1 Maret 2026. Selain itu, SE ini juga merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B tertanggal 8 Maret 2025, tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024," jelasnya.

Ia menegaskan, tujuan diterbitkannya SE ini adalah untuk memastikan seluruh tenaga Non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemko Pariaman tetap menerima gaji. SE tersebut telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad. Tidak hanya itu, SE ini sengaja dikeluarkan agar Non ASN tetap berbahagia dibulan Ramadhan apalagi menyambut Idul Fitri. 

Seperti diketahui, surat dari Kemenpan-RB dan BKN terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK menjadi perhatian di berbagai daerah. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa terdapat pengunduran waktu mulai tugas (TMT) bagi CPNS dan PPPK, meskipun beberapa daerah, termasuk Kota Pariaman, telah menyerahkan SK dengan TMT 1 Maret 2025.

“Kami tegaskan bahwa ini merupakan kebijakan nasional dari Kemenpan-RB dan BKN yang berlaku di seluruh daerah, termasuk Kota Pariaman. Oleh karena itu, kami mohon pengertian dari semua pihak, dan mari kita sama-sama menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah terkait pengangkatan Calon ASN ini,” ujar Mursalim.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sejak keluarnya surat dari Kemenpan-RB, Wali Kota Pariaman, Yota Balad, langsung memikirkan kesejahteraan tenaga Non-ASN di lingkungannya. Pemko Pariaman juga berkoordinasi dengan daerah lain untuk mencari solusi terbaik, hingga akhirnya diputuskan untuk menerbitkan surat edaran sebagai dasar hukum bagi OPD dalam membayarkan gaji Non-ASN.

“Jadi kami berharap seluruh Non ASN agar bisa memaklumi kondisi yang ada sekarang dan banyak bersabar. Ini hanya bersifat penundaan bukan pembatalan terhadap pengangkatan PPPK, jadi mari kita tenang dan tetap fokus dengan rutinitas kita, “ tutupnya.

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Buka Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2027, Mulyadi: Perencanaan...
    14 Januari 2026
    Selengkapnya >>
  • Mendagri Pimpin Rakor Rehabilitasi Pascabencana Sumbar,Walikota Pariaman Paparkan...
    14 Januari 2026
    Selengkapnya >>
  • Kunjungi Dinas Kominfo, Puluhan Murid SMP NIBIS Dibekali...
    13 Januari 2026
    Selengkapnya >>
  • Awal Tahun 2026, Pemko Pariaman Gelar Sosialisasi Pemanfaatan...
    13 Januari 2026
    Selengkapnya >>
  • IMBI Sumbar Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Untuk Pembuatan...
    11 Januari 2026
    Selengkapnya >>
  • 109 Pedagang Pasar Pagi dan Basah Pariaman Terima...
    10 Januari 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Guru MDTA Kota Pariaman Terima Bantuan 
    10 Januari 2026
    Selengkapnya >>
  • Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Yota Balad Sampaikan Data...
    9 Januari 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Paparkan Data di Rakor R3P Sumbar,...
    9 Januari 2026
    Selengkapnya >>
  • Wawako Mulyadi Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI...
    9 Januari 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Media Tahun 2026
    1 Desember 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL NOMINASI 3 (TIGA) BESAR PESERTA SELEKSI...
    8 Desember 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PEMAPARAN MAKALAH DAN WAWANCARA SELEKSI TERBUKA...
    5 Desember 2025
    Selengkapnya >>
  • Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka...
    3 November 2025
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    29 Oktober 2025
    Selengkapnya >>
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    13 Oktober 2025
    Selengkapnya >>
  • PROFIL GENDER DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK DANKELUARGA...
    27 September 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK PARUH WAKTU KOTA PARIAMAN
    16 September 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Nominasi 3 (tiga) Besar Peserta Seleksi...
    25 Agustus 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL REKAM JEJAK PESERTA SELEKSI TERBUKA JABATAN...
    18 Juli 2025
    Selengkapnya >>