Pemko Pariaman Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat


Sekdako Pariaman. Yota Balad didmpingi Bagian Organisasi saat melakukan monitoring ke Disdukcapil Kota Pariaman (8/6/2021).

Rika | 10 Juni 2021

Kominfo Kota Pariaman --- Untuk peningkatan pelayanan publik di Kota Pariaman, Pemerintah Kota Pariaman terus berupaya mempermudah masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Kabag Organisasi Setdako Pariaman, Lia Lestari saat di temui Tim Media Center Diskominfo Kota Pariaman diruang kerjanya (10/6/2021) mengatakan bahwa pelayanan publik di Pemko Pariaman pada umumnya ada pada seluruh perangkat daerah. Namun pelayanan ini ada yang langsung ke masyarakat, perangkat daerah dan ke aparatur.

“Pelayanan publik sebenarnya lebih diprioritaskan kepada masyarakat.  Pelayanan publik ini, ada yang di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman yakni Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan bermacam pelayanan”, ungkapnya.

Lia Lestari juga menjelaskan bahwa dengan adanya kewenangan dari OPD teknis ke PTSP ada 135 jenis perizinan. Dari 135 ini yang paling sering diurus oleh masyarakat adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pengurusan baru atau perpanjangan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) dan lain-lainnya. Untuk pelayanan ketangakerjaan ada beberapa layanan diantara pelayanan pengurusan kartu kuning atau kartu pencari kerja, BKOL dan lainnya.

“Sementara OPD yang masih melayani sendiri yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Disdukcapil, Dinsos dan Puskesmas yang ada di Kota Pariaman. Pelayanan yang diberikan seperti pelayanan mutasi siswa, pelayanan rekomendasi pendidrian sekolah, pendidikan non formal dan pelayanan jasa terhadap masyarakat Kota Pariaman.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan harus memenuhi standar pelayanan.

“Ada sembilan komponen pelayanan publik yang dipenuhi seluruh unit pelayanan publik dimulai dari standar pelayanan, maklumat pelayanan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan serta atribut. Kesemuanya harus terpenuhi, dan ketika pengguna pelayanan berkunjung sudah mendapatkan informasi yang jelas”, sebutnya.

“Sebelumnya pelayanan publik di Kota Pariaman masih manual, namun mulai sekarang sudah bertahap dengan menggunakan pelayanan secara online. Dari pemerintah pusat sejak tahun 2018 sudah keluar peraturan pelayanan secara online yakni Online Single Submission (OSS) dari Kemendagri. Sekarang ini, OSS sudah ada di DPMPTSP dan Naker dengan mendapatkan pelayanan dan perizinan”, tambahnya.

Lanjutnya, Lia Lestari juga mengatakan bahwa pelayanan publik di Kota Pariaman Pada tahun 2018 telah dinilai oleh ombusdman dengan nilai rata-rata dari enam unit layanan yang dinilai yakni 84,2 dengan zona kepatuhan hijau. Artinya pelayanan di Kota Pariaman sudah dinilai baik. Dan tahun 2021, Kota Pariaman akan dinilai kembali oleh Ombusdman.  Namun penilaiannya sekarang cukup berbeda.

“Di tahun 2018 penilaian hanya fokus pada penilaian fisik pada unit pelayanan seperti ketersedian ruang pelayanan, meja pelayanan, ruang tunggu, toilet dan ruangan khusus disabilitas. Kalau sekarang bobot tersebut hanya 40 persen untuk penilaian fisik, sedangkan 60 persen lagi mereka melihat di website, apakah kita menginformasikan semua di ruang layanan tadi ke website yang dimiliki dengan sub domain go.id”, terangnya.

“Kita menginginkan Kota Pariaman bisa memenuhi peningkatkan kinerja dengan pelayanan publik lebih baik, sedangkan untuk penilaian oleh ombusdman semoga Kota Pariaman tetap pada zona hijau dengan nilai lebih tinggi dari sebelumnya”, pungkasnya mengakhiri (rika).

 

 

 

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Walau diguyur hujan, Pemko Pariaman tetap gelar Takbiran...
    9 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman mulai pengerjaan kanal penyelamatan Eks KRI...
    5 April 2024
    Selengkapnya >>
  • SDN 21 Jalan Kereta Api Gelar Peringati Nuzul...
    4 April 2024
    Selengkapnya >>
  • PTK SD se Kecamatan Pariaman Timur Salurkan infaq...
    3 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025
    3 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>