Pemko Pariaman Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat


Sekdako Pariaman. Yota Balad didmpingi Bagian Organisasi saat melakukan monitoring ke Disdukcapil Kota Pariaman (8/6/2021).

Rika | 10 Juni 2021

Kominfo Kota Pariaman --- Untuk peningkatan pelayanan publik di Kota Pariaman, Pemerintah Kota Pariaman terus berupaya mempermudah masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Kabag Organisasi Setdako Pariaman, Lia Lestari saat di temui Tim Media Center Diskominfo Kota Pariaman diruang kerjanya (10/6/2021) mengatakan bahwa pelayanan publik di Pemko Pariaman pada umumnya ada pada seluruh perangkat daerah. Namun pelayanan ini ada yang langsung ke masyarakat, perangkat daerah dan ke aparatur.

“Pelayanan publik sebenarnya lebih diprioritaskan kepada masyarakat.  Pelayanan publik ini, ada yang di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman yakni Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan bermacam pelayanan”, ungkapnya.

Lia Lestari juga menjelaskan bahwa dengan adanya kewenangan dari OPD teknis ke PTSP ada 135 jenis perizinan. Dari 135 ini yang paling sering diurus oleh masyarakat adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pengurusan baru atau perpanjangan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) dan lain-lainnya. Untuk pelayanan ketangakerjaan ada beberapa layanan diantara pelayanan pengurusan kartu kuning atau kartu pencari kerja, BKOL dan lainnya.

“Sementara OPD yang masih melayani sendiri yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Disdukcapil, Dinsos dan Puskesmas yang ada di Kota Pariaman. Pelayanan yang diberikan seperti pelayanan mutasi siswa, pelayanan rekomendasi pendidrian sekolah, pendidikan non formal dan pelayanan jasa terhadap masyarakat Kota Pariaman.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan harus memenuhi standar pelayanan.

“Ada sembilan komponen pelayanan publik yang dipenuhi seluruh unit pelayanan publik dimulai dari standar pelayanan, maklumat pelayanan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan serta atribut. Kesemuanya harus terpenuhi, dan ketika pengguna pelayanan berkunjung sudah mendapatkan informasi yang jelas”, sebutnya.

“Sebelumnya pelayanan publik di Kota Pariaman masih manual, namun mulai sekarang sudah bertahap dengan menggunakan pelayanan secara online. Dari pemerintah pusat sejak tahun 2018 sudah keluar peraturan pelayanan secara online yakni Online Single Submission (OSS) dari Kemendagri. Sekarang ini, OSS sudah ada di DPMPTSP dan Naker dengan mendapatkan pelayanan dan perizinan”, tambahnya.

Lanjutnya, Lia Lestari juga mengatakan bahwa pelayanan publik di Kota Pariaman Pada tahun 2018 telah dinilai oleh ombusdman dengan nilai rata-rata dari enam unit layanan yang dinilai yakni 84,2 dengan zona kepatuhan hijau. Artinya pelayanan di Kota Pariaman sudah dinilai baik. Dan tahun 2021, Kota Pariaman akan dinilai kembali oleh Ombusdman.  Namun penilaiannya sekarang cukup berbeda.

“Di tahun 2018 penilaian hanya fokus pada penilaian fisik pada unit pelayanan seperti ketersedian ruang pelayanan, meja pelayanan, ruang tunggu, toilet dan ruangan khusus disabilitas. Kalau sekarang bobot tersebut hanya 40 persen untuk penilaian fisik, sedangkan 60 persen lagi mereka melihat di website, apakah kita menginformasikan semua di ruang layanan tadi ke website yang dimiliki dengan sub domain go.id”, terangnya.

“Kita menginginkan Kota Pariaman bisa memenuhi peningkatkan kinerja dengan pelayanan publik lebih baik, sedangkan untuk penilaian oleh ombusdman semoga Kota Pariaman tetap pada zona hijau dengan nilai lebih tinggi dari sebelumnya”, pungkasnya mengakhiri (rika).

 

 

 

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman dan Koderal II Padang Gelar Olahraga...
    24 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Walikota Pariaman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak...
    24 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • 2.211 KPM di Kecamatan Pariaman Selatan Terima Bantuan...
    24 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi SIAP QR untuk Tingkatkan...
    9 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • SIPINTER ILP, Inovasi Digital Puskesmas Marunggi untuk Penguatan...
    8 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi JEMPOL CKG, Jemput Bola...
    9 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi SAHABAT OBAT untuk Permudah...
    8 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan PELUK BUNDA untuk Wujudkan Ibu...
    7 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Serahkan Bantuan Pangan Kepada 2.191 KPM...
    23 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Hadiri Audiensi Universitas PASIM, KP2MI...
    22 Juni 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka...
    4 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN PERIODE...
    2 Februari 2026
    Selengkapnya >>