Pemko Pariaman Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat


Sekdako Pariaman. Yota Balad didmpingi Bagian Organisasi saat melakukan monitoring ke Disdukcapil Kota Pariaman (8/6/2021).

Rika | 10 Juni 2021

Kominfo Kota Pariaman --- Untuk peningkatan pelayanan publik di Kota Pariaman, Pemerintah Kota Pariaman terus berupaya mempermudah masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Kabag Organisasi Setdako Pariaman, Lia Lestari saat di temui Tim Media Center Diskominfo Kota Pariaman diruang kerjanya (10/6/2021) mengatakan bahwa pelayanan publik di Pemko Pariaman pada umumnya ada pada seluruh perangkat daerah. Namun pelayanan ini ada yang langsung ke masyarakat, perangkat daerah dan ke aparatur.

“Pelayanan publik sebenarnya lebih diprioritaskan kepada masyarakat.  Pelayanan publik ini, ada yang di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman yakni Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan bermacam pelayanan”, ungkapnya.

Lia Lestari juga menjelaskan bahwa dengan adanya kewenangan dari OPD teknis ke PTSP ada 135 jenis perizinan. Dari 135 ini yang paling sering diurus oleh masyarakat adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pengurusan baru atau perpanjangan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) dan lain-lainnya. Untuk pelayanan ketangakerjaan ada beberapa layanan diantara pelayanan pengurusan kartu kuning atau kartu pencari kerja, BKOL dan lainnya.

“Sementara OPD yang masih melayani sendiri yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Disdukcapil, Dinsos dan Puskesmas yang ada di Kota Pariaman. Pelayanan yang diberikan seperti pelayanan mutasi siswa, pelayanan rekomendasi pendidrian sekolah, pendidikan non formal dan pelayanan jasa terhadap masyarakat Kota Pariaman.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan harus memenuhi standar pelayanan.

“Ada sembilan komponen pelayanan publik yang dipenuhi seluruh unit pelayanan publik dimulai dari standar pelayanan, maklumat pelayanan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan serta atribut. Kesemuanya harus terpenuhi, dan ketika pengguna pelayanan berkunjung sudah mendapatkan informasi yang jelas”, sebutnya.

“Sebelumnya pelayanan publik di Kota Pariaman masih manual, namun mulai sekarang sudah bertahap dengan menggunakan pelayanan secara online. Dari pemerintah pusat sejak tahun 2018 sudah keluar peraturan pelayanan secara online yakni Online Single Submission (OSS) dari Kemendagri. Sekarang ini, OSS sudah ada di DPMPTSP dan Naker dengan mendapatkan pelayanan dan perizinan”, tambahnya.

Lanjutnya, Lia Lestari juga mengatakan bahwa pelayanan publik di Kota Pariaman Pada tahun 2018 telah dinilai oleh ombusdman dengan nilai rata-rata dari enam unit layanan yang dinilai yakni 84,2 dengan zona kepatuhan hijau. Artinya pelayanan di Kota Pariaman sudah dinilai baik. Dan tahun 2021, Kota Pariaman akan dinilai kembali oleh Ombusdman.  Namun penilaiannya sekarang cukup berbeda.

“Di tahun 2018 penilaian hanya fokus pada penilaian fisik pada unit pelayanan seperti ketersedian ruang pelayanan, meja pelayanan, ruang tunggu, toilet dan ruangan khusus disabilitas. Kalau sekarang bobot tersebut hanya 40 persen untuk penilaian fisik, sedangkan 60 persen lagi mereka melihat di website, apakah kita menginformasikan semua di ruang layanan tadi ke website yang dimiliki dengan sub domain go.id”, terangnya.

“Kita menginginkan Kota Pariaman bisa memenuhi peningkatkan kinerja dengan pelayanan publik lebih baik, sedangkan untuk penilaian oleh ombusdman semoga Kota Pariaman tetap pada zona hijau dengan nilai lebih tinggi dari sebelumnya”, pungkasnya mengakhiri (rika).

 

 

 

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan...
    17 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad - Mulyadi Support Efriadi, Berjalan Kaki...
    15 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Buka Secara Resmi Musrenbang RKPD Dan...
    14 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Yota Balad Jadi Inspektur Upacara...
    14 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Saga Saja Plus Balad-Mulyadi, Tidak Menutup Kuliah di...
    13 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Pariaman Yota Balad Kukuhkan Pengurus Alumni SMA...
    12 April 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di...
    18 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan...
    9 November 2024
    Selengkapnya >>