Pemko Pariaman Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat


Sekdako Pariaman. Yota Balad didmpingi Bagian Organisasi saat melakukan monitoring ke Disdukcapil Kota Pariaman (8/6/2021).

Rika | 10 Juni 2021

Kominfo Kota Pariaman --- Untuk peningkatan pelayanan publik di Kota Pariaman, Pemerintah Kota Pariaman terus berupaya mempermudah masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Kabag Organisasi Setdako Pariaman, Lia Lestari saat di temui Tim Media Center Diskominfo Kota Pariaman diruang kerjanya (10/6/2021) mengatakan bahwa pelayanan publik di Pemko Pariaman pada umumnya ada pada seluruh perangkat daerah. Namun pelayanan ini ada yang langsung ke masyarakat, perangkat daerah dan ke aparatur.

“Pelayanan publik sebenarnya lebih diprioritaskan kepada masyarakat.  Pelayanan publik ini, ada yang di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman yakni Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan bermacam pelayanan”, ungkapnya.

Lia Lestari juga menjelaskan bahwa dengan adanya kewenangan dari OPD teknis ke PTSP ada 135 jenis perizinan. Dari 135 ini yang paling sering diurus oleh masyarakat adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pengurusan baru atau perpanjangan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) dan lain-lainnya. Untuk pelayanan ketangakerjaan ada beberapa layanan diantara pelayanan pengurusan kartu kuning atau kartu pencari kerja, BKOL dan lainnya.

“Sementara OPD yang masih melayani sendiri yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Disdukcapil, Dinsos dan Puskesmas yang ada di Kota Pariaman. Pelayanan yang diberikan seperti pelayanan mutasi siswa, pelayanan rekomendasi pendidrian sekolah, pendidikan non formal dan pelayanan jasa terhadap masyarakat Kota Pariaman.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan harus memenuhi standar pelayanan.

“Ada sembilan komponen pelayanan publik yang dipenuhi seluruh unit pelayanan publik dimulai dari standar pelayanan, maklumat pelayanan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan serta atribut. Kesemuanya harus terpenuhi, dan ketika pengguna pelayanan berkunjung sudah mendapatkan informasi yang jelas”, sebutnya.

“Sebelumnya pelayanan publik di Kota Pariaman masih manual, namun mulai sekarang sudah bertahap dengan menggunakan pelayanan secara online. Dari pemerintah pusat sejak tahun 2018 sudah keluar peraturan pelayanan secara online yakni Online Single Submission (OSS) dari Kemendagri. Sekarang ini, OSS sudah ada di DPMPTSP dan Naker dengan mendapatkan pelayanan dan perizinan”, tambahnya.

Lanjutnya, Lia Lestari juga mengatakan bahwa pelayanan publik di Kota Pariaman Pada tahun 2018 telah dinilai oleh ombusdman dengan nilai rata-rata dari enam unit layanan yang dinilai yakni 84,2 dengan zona kepatuhan hijau. Artinya pelayanan di Kota Pariaman sudah dinilai baik. Dan tahun 2021, Kota Pariaman akan dinilai kembali oleh Ombusdman.  Namun penilaiannya sekarang cukup berbeda.

“Di tahun 2018 penilaian hanya fokus pada penilaian fisik pada unit pelayanan seperti ketersedian ruang pelayanan, meja pelayanan, ruang tunggu, toilet dan ruangan khusus disabilitas. Kalau sekarang bobot tersebut hanya 40 persen untuk penilaian fisik, sedangkan 60 persen lagi mereka melihat di website, apakah kita menginformasikan semua di ruang layanan tadi ke website yang dimiliki dengan sub domain go.id”, terangnya.

“Kita menginginkan Kota Pariaman bisa memenuhi peningkatkan kinerja dengan pelayanan publik lebih baik, sedangkan untuk penilaian oleh ombusdman semoga Kota Pariaman tetap pada zona hijau dengan nilai lebih tinggi dari sebelumnya”, pungkasnya mengakhiri (rika).

 

 

 

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>