Penertiban PSBB di Kota Pariaman, Petugas Merazia Pelajar Yang Mencoret-Coret Baju Usai Kelulusan Sekolahp


Tim gabungan Satpol PP, Satlantas Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman dan BPDB saat merazia pelajar yang melakukan coret-coret baju usai kelulusan sekolah di Pantai Kata Pariaman, Sabtu (2/4/2020).

Erwin | 3 Mei 2020

Kominfo Kota Pariaman —— Tim petugas gabungan Satpol-PP, Satlantas Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, dan BPBD Kota Pariaman melakukan razia terhadap pelajar yang berkeliaran dengan coret-coretan baju usai diumumkannya kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat oleh Kemendikbud tanggal 2 Mei 2020. Razia tersebut juga dalam rangka penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pariaman.

Hari ini, Sabtu (2/5/2020) Satpol-PP bersama Satlantas Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman dan BPBD Kota Pariaman merazia 6 orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mencoret-coret baju usai diumumkan kelulusan sekolah ", ungkap Kasat Pol-PP, Elfis Candra.

" Pelajar SMA tersebut saat di razia oleh anggota kami yang berlokasi di Pantai Kata Pariaman, mereka sedang melakukan konfoi menggunakan kendaraan roda dua ", imbuh Elfis.

Sontak anggota Satpol PP bersama Satlantas Polres Pariaman dan Kodim 0308 Pariaman saat berada dilokasi langsung menghentikan gerombolan siswa tersebut. Setelah ditelusuri ternyata pelajar SMA yang melakukan coret-coret baju tersebut bukan dari siswa-siswi Kota Pariaman tapi dari daerah luar Kota Pariaman.

Sesuai dengan peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020, kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020. Pemerintah sengaja mengumumkannya secara online, untuk menghindari tatap muka di tengah pandemi virus corona (covid-19) ini ", pungkasnya.

Elfi menghimbau agar siswa-siswi hanya berada dirumah dan mendengarkan pengumuman kelulusan hanya melalui online saja. Tidak usah merayakan kelulusan dan membuat acara perkumpulan.

Tidak hanya pelajar, lanjut Elfis, petugas juga menghentikan puluhan pengendara motor yang masih remaja tidak mengenakan masker dan helm. Mereka kami berikan hukuman push up dan perjanjian tidak lagi keluyuran ditengah pandemic corona ini.

Dikatakannya juga, usai di umumkan oleh Pemprov Sumbar terkait PSBB ini, Pemko Pariaman terus berupaya melakukan operasi penertiban PSBB ini. Titik fokus operasinya adalah penertiban pelaku usaha, fasilitas umum dan tertib dalam berkendaraan.

Dari operasi ini, disamping penindakan kita juga memberikan pembinaan kepada pelanggar salah satunya dengan memberikan edukasi wajibnya menggunakan masker.

" Tadi kita juga bagi-bagi masker kepada warga kita yang belum memakai masker ", pungkasnya.

Kita berharap tindakan semacam ini dapat memberikan efek jera dan kesadaran yang lebih kepada masyarakat kita agar mereka lebih memahami PSBB sehingga Kota Pariaman terhindar dari bahaya Covid-19 ini.

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman Tambah Tiga Unit Mobil Kebersihan
    30 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Dampingi Karya Lukisan Anak-Anak Kota Pariaman di Ekraf...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Gladi Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Provinsi...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Buka Rakor Pencegahan dan Pengendalian...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>