Perda Perubahan RPJMD Kota Pariaman 2018-2023, Ketok Palu


Walikota Pariaman, Genius Umar menandatanani nota kesepakatan bersama Perda Perubahan RPJMD Kota Pariaman tahun 2018-2023, disaksikan Wakil Walikota, Mardison Mahyuddin, Ketua DPRD, Fitri Nora dan Wakil Ketua DPRD, Efrizal, di ruang rapat utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Selasa (21/12)

Juned | 21 Desember 2021

Kominfo Kota Pariaman --- Perda (Peraturan Daerah) Perubahan RPJMD Kota Pariaman tahun 2018-2023, telah memasuki tahap akhir, dan hari ini Ketok Palu. Semoga Perda ini menjadi salah satu referensi dalam menentukan kebijakan dan kegiatan dalam persefektif pembangunan, di sisa periode RPJMD Kota Pariaman tahun 2018-2023, yang hanya 2 tahun lagi ini.

Hal tersebut disampaikan Walikota Pariaman, Genius Umar ketika memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penyampaian pendapat akhir fraksi (Stemotivoring) DPRD Kota Pariaman, di ruang rapat utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Selasa (21/12).

Genius menuturkan bahwa berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen perubahan RPJMD yang kami ajukan, telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Kota Pariaman, ucapnya.

"Perubahan RPJMD Kota Pariaman ini, disusun secara Mutatis Mutandis, yang artinya tahapan yang dilakukan, berlaku sama dengan penyusunan RPJMD awal, sehingga banyak hal yang harus dilalui dan dilaksanakan, namun berkat kerjasama kita semua, tahapan itu bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar," tukasnya.

Lulusan S3 IPB ini juga mengatakan dengan telah disepakatinya Perda Perubahan RPJMD Kota Pariaman tahun 2018-2023 ini, kiranya dapat dipedomani oleh jajaran pemerintah daerah, kalangan dunia usaha, kalangan akademisi, stakeholders lainnya, serta segenap kalangan masyarakat luas dalam melaksanakan pembangunan daerah, sehingga visi " Pariaman Kota Wisata, Perdagangan, Jasa, Yang Religius Dan Berbudaya" dapat tercapai, ulasnya.

"Kami juga mengucapkan Apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Kota Pariaman, mulai dari Ketua, Wakil Ketua sampai Anggota, yang selama ini telah bersinergi dengan baik dengan pihak executive dalam mewujudkan Kota Pariaman semakin maju, baik laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya," ungkapnya.

Substansi RPJMD Kota Pariaman yang mengalami perubahan meliputi gambaran umum wilayah yang disesuaikan dengan kondisi terkini sampai dengan tahun berjalan, kondisi keuangan dan kerangka pendanaan permasalahan daerah dan isu strategis terutama terkait dengan pandemi covid-19, target indikator tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, program kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan Permendagri nomor 90 tahun 2019, tutup Genius Umar.

Dari 6 Fraksi yang ada DPRD Kota Pariaman, semuanya menyetujui dan menerima Ranperda Perubahan Perda RPJMD Kota Pariaman Tahun 2018-2023, disyahkan menjadi Perda, dimana keenam Fraksi tersebut terdiri Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Hamdani, Fraksi Nasdem oleh iskandar, Fraksi Keadilan Demokrat oleh M. Yasin, Fraksi Bulan Bintang Nurani oleh Riko Saputra Zein, Fraksi PPP oleh Azman Tanjung dan Fraksi Golkar oleh Life iswar.

Setelah mendengar pandangan akhir fraksi, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara DPRD dengan Walikota tentang Perda Perubahan RPJMD Kota Pariaman tahun 2018-2023. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Satgas PRR Monitoring Progres Pembangunan di Kota Pariaman
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>