Perdana Pemko Pariaman Gelar Verifikasi Itsbat Nikah Terpadu


Tachi | 8 September 2022

Kominfo Kota Pariaman – Untuk pertama kalinya Pemerintah Kota Pariaman, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman, menggelar kegiatan “Verifikasi Itsbat Nikah Terpadu” bagi warga Kota Pariaman yang kurang mampu karena masih banyaknya perkawinan yang tidak tercatat secara sah.

Itsbat Nikah adalah permohonan pengesahan pernikahan siri yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sahnya pernikahan, dan memiliki kekuatan hukum, karena perkawinan itu hanya dapat dibuktikan dengan adanya akta nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah.

Hal di atas, dijelaskan oleh Kepala Dinas P3AKB Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit, dengan Tim MCP Kota Pariaman, Kamis (8/9) di Aula DP3AKB , tempat dilaksanakan kegiatan tersebut.

“Untuk kegiatan verifikasi data ini kami bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Pariaman, Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, Kantor Urusan Agama (KUA), Disdukcapil Kota Pariaman, dan P2TP2A Puti Gandoriah Kota Pariaman”, ujar Gusniyetti Zaunit.

“Jadi alurnya itu, kita lakukan dahulu verifikasi data, jika datanya valid lalu kita lakukan sidang itsbat, setelah sidang dan disetujui, baru berurusan dengan KUA untuk menerbitkan buku nikahnya, terakhir ke Disdukcapil untuk mengeluarkan data kependudukannya”, tutur Gusniyetti Zaunit.

Sementara itu Panitera PA Kota Pariaman Riswan sebutkan, untuk verifikasi sudah ada 30 pasang yang terdata, oleh Tim Verifikasi yang diturunkan sebanyak delapan tim, untuk melaksanakan Itsbat Nikah Terpadu yang rencananya nanti akan dilaksanakan pada bulan Oktober di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman.

Bagi masyarakat Kota Pariaman yang belum mendapatkan layanan itsbat nikah, bisa datang ke Kantor PA paling lambat ditunggu sampai hari Jumat (9/9), dengan persyaratan yang dibawa sebagai bukti adalah, kalau masih bujang dan gadis menikahnya hanya pakai Kartu Keluarga dan KTP saja, kalau status sudah janda atau duda yang dibuktikan dengan akta cerai, atau surat kematian jika salah satu pasangannya sudah meninggal dunia.

Riswan berharap, kedepannya masyarakat sudah harus paham dan sadar untuk tidak lagi melakukan pernikahan siri ini, karena saat ini bukan lagi zamannya semau gue, tapi sekarang adalah zamannya KUA dan Kemenag yang mengambil alih peran pernikahan siri ini supaya tidak lagi terjadi di masyarakat.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Pariaman yang telah mau memfasilitasi kegiatan ini, dan sudah mau berupaya untuk memberantas pernikahan siri di Kota Pariaman demi kepentingan generasi penerus bangsa, karena Kota Pariaman sudah menjadi Kota Pendidikan, dan masyarakatnya sudah cerdas semua”, ulas Riswan. (tachi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Anniversary Ke-17 HTCI, Wawako Mulyadi “Bersama Kita Stop...
    24 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Buka Lomba Tahfidz Qur’an dan...
    24 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Kembali Raih Opini WTP Untuk Ke-12...
    23 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wawako Mulyadi Lepas Kontingen Atlet Sepak Takraw Kota...
    22 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Dispersip Kota Pariaman Sukses Gelar Lomba Bertutur Untuk...
    22 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wawako Mulyadi Canangkan Desa Cimparuh sebagai Desa Cantik...
    22 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Ikuti Rapat Kordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Bersama KPK,...
    21 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Dilepas Wawako Mulyadi, 103 JCH Kota Pariaman Tahun...
    21 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wawako Pariaman Mulyadi, Sampaikan 25 Usulan Kota Pariaman...
    20 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Sarasehan Kebangsaan BPIP dan MPR...
    20 Mei 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SURAT EDARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SAGASAJA PLUS...
    24 April 2025
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>