Komifo Kota Pariaman --- Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, ditengah kesibukanya memimpin Kota Pariaman, dan juga sebagai Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI, masih berkesempatan untuk memberikan kuliah umum kepada mahasiswa S1 dan S2, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di Auditorium Djokosoetono, Kampus UI Depok, Jawa Barat, Senin (20/5/2024).
“Pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan suatu rangkaian proses yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Rangkaian tahapan tersebut sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3),” ujar Roberia.
Dirinya memberikan kuliah umum dengan tema “Perkembangan Praktik Perundang-Undangan di Indonesia", dimana sesuai dengan jabatan yang diemban, sebagai salah satu penyusun dan pembuat UU di Republik Indonesia.
Roberia menggantikan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan KemenkumHAM RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H, M.Hum, sebagai Dosen Tamu yang diundang oleh FHUI untuk memberikan kuliah umum.
“Konsekuensi Indonesia sebagai negara hukum dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), mengharuskan segala Tindakan pemerintah selaku pemegang kekuasaan harus didasarkan pada hukum atau peraturan yang berlaku, untuk itu, sebelum mengambil kebijakan dan keputusan, harus ada dasar hukumnya terlebih dahulu, untuk itulah UU itu dibuat,” tukasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya undang-undang, memang membutuhkan waktu lama dengan prosedur yang panjang, dan dilaksanakan secara cermat dan hati-hati, karena menyangkut kepentingan bernegara dan orang banyak. Akan tetapi jika pembentukan undang-undang yang relatif lama, justru tidak akan memenuhi kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum.
“Selain itu hukum (aturan) yang seharusnya mengatur peristiwa saat ini, akan menjadi semakin tertinggal mengingat perkembangan sosial masyarakat yang begitu cepat berubah. Maka dari itu, dibutuhkan solusi untuk mengatasi permasalahan pembentukan undang- undang tersebut seperti, memungkinkan pembentukan undang-undang melalui jalur Perppu dengan pertimbangan kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum,” ucapnya.
Selain itu Roberia menuturkan bahwa pemberian kewenangan kepada institusi yang sudah ada dapat dilakukan, untuk melakukan tinjauan undang-undang yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat, ulasnya.
“Sebagai Mahasiswa Ilmu Hukum, diharapkan mahasiswa dapat memahami bagaimana kedudukan hukum dalam masyarakat itu sendiri, apalagi dengan perkembangan ilmu tekhnologi saat ini, kita dapat dengan mudah mengakses informasi apapun dan bagaimana menyikapi pembaharuan hukum di negara kita ini,” tutupnya. (J)
MC Kota Pariaman
![]() |
Buka Pekan Nuzul Qur’an Masjid Raya Marunggi, ini... 16 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Percepatan Pembentukan PDAM, Wako Yota Balad Koordinasi Langsung... 16 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
TSR Khusus Wali Kota Pariaman, Yota Balad Kunjungi... 15 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Gubernur Sumbar : Kekompakan Pemimpin Kota Pariaman Ciptakan... 15 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Provinsi... 15 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Gandeng Bank Nagari Gelar Rapat ETPD 14 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad Ingin Pelayanan Di MPP Lebih Dioptimalkan 14 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Hari Terakhir TSR II Pemko Pariaman, Mulyadi Kunjungi... 13 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Terbitkan Edaran Terkait Gaji Non-ASN Tahun... 13 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Kota Pariaman Terima Dana DAK Keluarga Berencana 13 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II... 14 Februari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA... 21 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024 11 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK 6 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024 30 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG... 6 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024 29 November 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di... 18 November 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan... 9 November 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Prasanggah Pengadaan P3K Pemko... 30 Oktober 2024 Selengkapnya >> |