PPDB Sistem Zonasi, Kota Pariaman Kali Kedua Melaksanakannya


Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Yurnal, M.Pd

dewi | 21 Juni 2019

Kominfo Kota Pariaman---Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Pariaman Tahun 2019 saat ini telah menggunakan sistem zonasi baik ditingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DISDIKPORA) Kota Pariaman Yurnal mengatakan, " Sistem Zonasi ini adalah sistem penerimaan siswa baru dengan metode siswa mendaftar ke sekolah terdekat dengan rumah dan ini dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau kalau kapasitas sekolah telah melebihi, siswa akan mendaftar di sekolah lain yang dekat dengan tempat tinggal ".

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2018 tentang Sistem PPDP Tahun 2019 adalah Sistem Zonasi, namun sistem ini merupakan kali kedua pelaksanaanya di Kota Pariaman yakni Tahun 2018 dan 2019.

" Sistem zonasi Ini sudah dua kali periode kita gunakan dan alhamdulillah sampai saat ini aman dan tidak ada masalah karena justru sistem ini sangat menguntungkan kita semua. Siswa bersekolah dekat dengan rumah dibuktikan KK dan bila tidak ada KK atau baru pindah ada quota khusus untuk hal itu, " terangnya.

Sistem Zonasi di Kota Pariaman punya banyak manfaatnya, diantaranya tidak akan ada lagi sekolah - sekolah yang diunggulkan sehingga membuat bayak kecemburuan dan banyaknya keinginan wali murid untuk memasukkan anaknya ke sekolah tersebut. Sejak ada sistem zonasi, semua SD dan SMP di Kota Pariaman akan bersaing secara sehat untuk mengunggulkan sekolah dan siswanya masing - masing.

" PPDB Tahun 2019 di Kota Pariaman telah dilaksanakan sejak tanggal 12 s.d 18 Juni, seleksi dan penerimaannya dari tanggal 19 Juni s.d 5 Juli 2019 dengan proses yang hampir sama dengan tahun sebelumnya yaitu siswa mendaftar sendiri dengan membawa surat keterangan lulus atau surat keterangan hasil ujian sementara, " jelasnya.

Untuk Kota Pariaman semua Siswa yang akan masuk ke SMP di yakinkan akan tertampung oleh SMP yang ada di Kota Pariaman karna Disdikpora sudah membaginya dengan sistem zonasi tersebut.

" Semua siswa yang lanjut ke tingkat SMP sudah kita kelompokkan sesuai lokasi SD dan SMP, jadi kemungkinan siswa yang wajib belajar tidak diterima sudah tidak ada lagi. Untuk quota perlokal sudah diatur dalam Permendikbud yaitu 1 kelas hanya boleh 28 orang dan SMP 32 orang namun ada beberapa sekolah yang berada di area padat penduduknya akan buat 2 rombongan belajar namun kembali dilihat kapasitas sekolah tersebut atau lihat ruang belajarnya, " tambahnya.

Data yang diperoleh untuk Tahun 2019 ada 1.590 siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP yang ada di Kota Pariaman dan untuk daya tampung sendiri ada 1.696 orang yang bisa ditampung di sembilan SMP Negeri yang ada di Kota Pariaman.

Ia menghimbau dan berharap kepada peserta didik yang telah mendaftar di PPDB, bagi yang telah mendapatkan tempat diterima silahkan melanjutkan pendaftaran dan  bagi yang belum diterima di sekolah lanjutan, silahkan hubungi Disdikpora bidang Pendidikan Dasar agar kami siap mendistribusikan ke sekolah yang ada disekitar tempat tinggal.

Ia berharap untuk tahun - tahun selanjutnya peserta didik dan wali murid tetap mematuhi sitem zonasi dan tahun depan rencananya akan digunakan sistem PPDB online karna kita akan dukung program Pemko Pariaman yaitu sistem smart city.(dhewie)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Yota Balad Pantau Penyembelihan Sapi kurban bantuan Presiden...
    7 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Sholat Idul Adha 1446 H...
    6 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Takbiran Keliling Idul Adha 1446...
    5 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad “Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD,...
    5 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Pariaman Yota Balad Hadiri Panen Raya Jagung...
    5 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Sampaikan Nota Penjelasan LKPD Pelaksanaan...
    5 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mulyadi Pimpin Apel...
    5 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Mulyadi Hadiri Temu Koordinasi Pengelolaan Usaha Perikanan Laut...
    4 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Yosneli Balad Apresiasi Pentas Seni Meriahkan Pelepasan Siswa-Siswi...
    4 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Kampanyekan Gerakan Bumil Sehat Tahun 2025
    4 Juni 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SURAT EDARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SAGASAJA PLUS...
    24 April 2025
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>