Juned | 30 Juni 2020PPID Utama Kota Pariaman Terima Dokumen DIP Dari PPID Pembantu di ruang PPID Utama Kota Pariaman, Balaikota Pariaman, Selasa (30/6/2020)
Kominfo Kota Pariaman --- PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama Kota Pariaman, terima dokumen DIP (Daftar Informasi Publik) dari PPID Pembantu, dimana pada kesempatan ini diserahkan oleh PPID Pembantu Kelurahan Alai Gelombang dan PPID Pembantu Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Pariaman, bertempat di ruang PPID Utama Dinas Kominfo Kota Pariaman, Balaikota Pariaman, Selasa (30/6/2020).
PPID Utama Kota Pariaman, perlu untuk mengumpulkan Dokumen DIP dari setiap dinas, maka diperlukan kesadaran dari masing-masing Dinas, Bagian, Kantor atau instansi yang dalam hal ini sebagai PPID Pembantu, untuk dapat menyerahkan DIP ini untuk dikumpulkan di PPID Utama baik Hard Copy maupun Soft copy, sebagai sebuah dokumen untuk diteruskan kepada siapa saja yang menginginkan informasi publik berkaitan dengan kantor di Pemerintahan Kota Pariaman.
"PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu," ujar Staf PPID Utama Dinas Kominfo Kota Pariaman, Masriki.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 117 Tahun 2010, tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi dimana salah satu tugas dari PPID adalah menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi.
"Terkait dengan tugas tersebut, PPID menetapkan standar layanan informasi di lingkungan kerja masing-masing, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik dengan menyediakan sarana, prasarana, fasilitas berupa desk layanan informasi dan fasilitas pendukung lainya," tuturnya.
Selain itu untuk PPID Pembantu berfungsi sebagai Penyedia data/informasi publik yang berada dibawah kewenangannya, yang bertanggung jawab kepada PPID Utama, Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi dan dokumentasi bagi pemohon informasi secara cepat, tepat, berkualitas dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan prima.
"PPID Pembantu juga bertugas untuk mengumpulkan, mengolah dan mengompilasi bahan dan data lingkup komponen dilingkungan SOPD menjadi bahan informasi publik, menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan teknis dan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama secara berkala dan sesuai dengan kebutuhan, serta melaksanakan kebijakan teknis informasi dan dokumentasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," ungkap Masriki.
Untuk lebih lengkapnya mengenai PPID Kota Pariaman, dapat di akses di ppid.pariamankota.go.id, dimana di website resmi PPID Kota Pariaman ini, masyarakat dapat mengakses layanan maupun DIP yang ada di Pemerintahan Kota Pariaman.
Ia juga berharap agar PPID Pembantu lainya yang ada di OPD dan instansi di Kota Pariaman, yang belum menyerahkan dokumen Daftar Informasi Publik nya, agar dapat segera menyerahkanya kepada PPID Utama, sebagai kelengkapan PPID Utama Kota Pariaman dalm menyusun DIP nya, ulasnya mengakhiri. (J)
MC Kota Pariaman
![]() |
Pemko Pariaman Rencana Terapkan Pola Kerja Alih Daya/Outsourcing 22 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Konsultasi Program Kebudayaan, Wali Kota Pariaman Yota Balad... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Usulkan Sekolah Rakyat di Kota Pariaman, Yota Balad... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Adakan Workshop Penyusunan Pohon Kinerja dan... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Tabuik Pariaman Meriahkan HUT TMII ke 50 20 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316... 18 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316... 18 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan... 17 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan... 16 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang... 16 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025 18 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II... 14 Februari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA... 21 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024 11 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK 6 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024 30 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG... 6 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024 29 November 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di... 18 November 2024 Selengkapnya >> |