
Kominfo Kota Pariaman---Puluhan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Pariaman dberikan tindakan sanksi oleh Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 di Depan Balaikota Pariaman dan beberapa cafe yang ada di Kota Pariaman, Sabtu (1/5).
“Hari ini kita melakukan tindakan pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar prokes Covid-19, setelah Tim Satgas 3 (tiga) hari sebelumnya melakukan sosialisasi dengan membagikan masker pada tempat keramaian. Apabila dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, ditemukan adanya upaya penolakan atau tidak patuh, maka dilakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggar, “ ungkap Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Murfida.
Tak hanya pengendara ranmor saja, namun tim lainnya juga melakukan razia ke cafe-cafe dan rumah makan yang ditengarai menjadi tempat berkumpulnya orang yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.Adapun sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar prokes adalah administrasi denda atau sanksi kerja sosial. Bagi pelaku usaha diberikan teguran pertama dan apabila telah melakukan pelanggaran lebih dua kali, maka kemungkinan usaha tersbut bisa ditutup.
“Sanksi kurungan pun bisa kita lakukan apabila sudah lebih tiga kali melanggar. Malam ini semua pelanggar dikenakan sanksi kebersihan. Mereka membersihkan area razia dengan menggunakan rompi yang bertuliskan pelanggaran prokes covi-19, “ tambahnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman telah mengeluarkan aturan Tim Gugus Tugas Covid - 19 Kota Pariaman. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Daerah No.6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan Peraturan Walikota No. 48 Tahun 2020 tentang pentujuk teknis Perda No. 6 Tahun 2020. Penindakan sanksi bagi pelanggar prokes akan melibatknya gabungan Tim Satgas covid- 19 mulai dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, BPBD, Dinas kesehatan, TNI dan Polri.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi ptokes covid-19. Hal ini bertujuan untuk menghambat perkembangan covid-19 di Kota Pariaman. Saat ini Kota Pariaman telah kembali berasa pada zona kuning setelah sebelumnya sempat berada di zona orange.(dewi lestari)
|
11 Tim Bakal Monitoring Progul Satu Rumah Satu... 21 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
LANJUT Kota Pariaman Resmi Diluncurkan 21 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Wawako Mulyadi: Program Satu Rumah Satu Industri Rumah... 21 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Buka Open Turnament PSPN 2 CUP... 20 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Sampaikan Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS... 20 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman Tambah Tujuh Armada Kebersihan 20 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Wako Pariaman Target Revitalisasi Sekolah Rampung Agustus Ini 20 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Dukung Progul Pemko, 24 Peserta Ikuti Pelatihan Pembuatan... 20 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Gelar Nobar Final Piala Dunia, Halaman Balaikota Pariaman... 20 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Desa Batang Tajongkek Juara Umum MTQ ke-IX Tingkat... 19 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka... 4 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN PERIODE... 2 Februari 2026 Selengkapnya >> |