Roberia Buka Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024


Tachi | 7 Februari 2024

Kominfo Kota Pariaman – Bagi Bapak/Ibu yang sudah mempunyai hak pilih, jangan pernah untuk menyia-nyiakan hak pilihnya dengan cara tidak memilih, karena dalam perspektif hukum tata negara Bapak/Ibu tidak memilih sama juga dengan memilih, sebab dalam pengantar ilmu hukum apa yang disebut dengan perbuatan hukum, tidak berbuat juga adalah perbuatan hukum jika hukum meminta untuk itu.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Pj Wali Kota Pariaman Roberia saat memberikan sambutannya dalam acara “Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Di Kota Pariaman” yang digelar oleh Kesbangpol Kota Pariaman, Rabu (7/2/24) di Aula Balaikota Pariaman.

“Kalau pilihannya Allah SWT belum juga mengizinkan untuk menang,  tetap saja hitung-hitungan sosialnya yang kalah tetap memilih yang menang. Untuk ituselesai pemilu kita harus bersatu lagi tidak boleh kita terpecah belah, tidak ada lagi kubu-kubuan, karena kita satu negara kesatuan Republik Indonesia”, ujar Roberia.

Kepada ASN di lingkungan Pemko Pariaman Roberia berpesan, jangan pernah ikut-ikutan untuk tidak netral dalam pemilihan dikarenakan ada sanak saudaranya yang ikut mencalonkan diri.  Beruntung kita masih bisa memilih, tidak seperti TNI/Polri yang dicabut hak pilihnya. Jadi jangan sekali-sekali menunjukan keberpihakan anda pada calon yan anda pilih cukup anda sendiri yang mengetahuinya.

“Mari kita sukseskan pemilu badunsanak secara damai, aman, dan tertib, agar kita tetap sejahtera serta patuhi hukum yang berlaku”,  pungkas Roberia menutup sambutannya.

Dalam acara tersebut juga hadir Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan sebagai salah satu Narasumber yang menyampaikan seperti apa tahapan pemilu yang sudah dilakukan, sedang terlaksana dan akan dilakukan oleh KPU Kota Pariaman.

“Hari ini tepatnya tujuh Februari merupakan hari terakhir untuk mengurus pelayanan pindah memilih atau DPTb. Ada empat kategori pelayanan yang kami berikan H-7 ini yaitu pindah memilih karena bertugas pada hari H, pasien rawat inap, korban bencana alam, dan penghuni lapas/rutan”, terang Ali Unan.

Untuk mengurus pindah memilih, warga harus sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih juga harus membawa dokumen pendukung dari empat kategori yang ada. Pengurusan pindah memilih ini akan dilayani hingga pukul 23.59 WIB. Ali Unan meminta pemilih agar segera mengurus pindah memilih di KPU Kota Pariaman atau PPK, dan PPS setempat.

"Di luar empat alasan tidak diterima untuk pindah memilih sampai dengan H-7 selambat-lambatnya sebagaimana ketentuan yang sudah diatur," ucap dia.

Sementara itu untuk kesiapan logistik Ali Unan minta dukungan dari staker holder terkait seperti keamanan kantor desa/lurah untuk menyiapkan tempat untuk kotak suara yang akan didistribusikan pada tanggal 13 Februari 2024.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Pariaman untuk bisa menyukseskan pemilu 2024 dengan cara datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024. Ajak sanak saudara yang sudah punya hak pilih untuk memberikan hak pilihnya agar partisipasi dari pemilih semakin meningkat”, ulasnya. (tachi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Sekda Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas
    2 Mei 2024
    Selengkapnya >>
  • Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Wali Kota Pariaman
    29 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pj Wali Kota Pariaman Terima Pin Emas dari...
    25 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Dibuka Staf Ahli, Hertati Taher, Seminar Nasional, Halal...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • 145 Siswa ikuti Seleksi Calon Paskibraka Kota Pariaman...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Buka Raker Jajaran Kantor Kemenag Kota Pariaman, ini...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>