Roberia Pimpin Apel Gabungan dan Pelepasan Tim Penertiban APK dan APS Peserta Pemilu


Tachi | 16 November 2023

Kominfo Kota Pariaman— Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, pimpin  kegiatan apel gabungan dan pelepasan personil penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta pemilu 2024, yang digelar oleh Bawaslu Kota Pariaman yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Disperkim LH dan Diskominfo, bertempat di halaman Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kamis (16/11/23).

Penertiban tersebut dilakukan oleh Bawaslu beserta jajaran karena masih banyaknya ditemukan APK dan APS yang dipasang oleh peserta pemilu 2024 yang menyalahi aturan dan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam kesempatan itu Roberia meminta kepada personil atau tim yang terlibat dalam penertiban APK dan APS tersebut untuk bekerja sesuai dengan aturan dan perintah dari Bawaslu, dan hal tersebut sangat ditekankan pada OPD terkait yang bekerja di lingkungan pemerintahan Kota Pariaman seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Untuk jajaran Pemko yang ikut dalam tim penertiban APK dan APS ini jangan bertindak diluar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu dan jajaran, tetapi lakukanlah penertiban tersebut sesuai dengan arahan dan perintah yang diberikan oleh Bawaslu dan jajaran agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan dikemudian hari”, terang Robe.

Roberia berpesan kepada jajaran Pemko yang ikut dalam Tim Penertiban untuk bersikap netral dan objektif dalam melakukan penurunan APK dan APS tersebut, jangan sampai karena ada unsur sakit hati, atau rasa tidak senang kepada partai dan caleg peserta pemilu APK dan APS nya dibuka tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu.

“Mudah-mudahan penertiban APK dan APS ini berjalan lancar tidak ada permasalahan di lapangan sehingga pemilu yang akan datang bisa perjalan dengan lancar, sukses dan Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) serta jujur dan adil”, ulas Roberia mengakhiri sambutannya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rakor yang telah dilakukan sebelumnya bersama dengan instasi terkait dan partai politik, bahwa akan ada penertiban APK dan APS yang melanggar aturan tapi belum diturun secara mandiri oleh partai dan caleg peserta pemilu akan diturunkan oleh Bawaslu beserta Tim Penertiban pada tanggal 16 November 2023.

“Untuk penertiban ini kami membentuk lima tim, yang terdiri dari satu tim utama yang bertugas menyisir penertiban mulai dari Utara sampai Selatan, kemudian empat tim lagi makan ditempatkan di empat kecamatan yang ada di Kota Pariaman”, ungkap Riswan.

Penertiban alat peraga ini ada dua macam, yang pertama adalah APK berupa baliho atau sejenisnya yang memuat unsur ajakan secara meyakinkan, dan yang kedua adalah APS yang melanggar Perda Ketertiban umum,  contohnya jika ada baliho yang menyertakan gambar paku di nomor urut, bisa dengan solusi ditutup lakban pada gambar pakunya, sehingga hilang unsur ajakan secara meyakinkan.

“Dengan ditertibkannya APK dan APS yang menyalahi aturan tersebut, diminta kepada peserta pemilu tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye pemilu dan ajakan untuk memilih, sebelum dimulainya jadwal tahapan kampanye pemilu tahapan kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024 “, pungkas Riswan.

Setelah Apel Gabungan dan Pelepasan Personil, penertiban APK dan APS yang dilakukan Tim Penertiban di lapangan berjalan dengan lancar tanpa ada permasalahan. (tachi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi SIAP QR untuk Tingkatkan...
    9 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • SIPINTER ILP, Inovasi Digital Puskesmas Marunggi untuk Penguatan...
    8 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi JEMPOL CKG, Jemput Bola...
    9 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi SAHABAT OBAT untuk Permudah...
    8 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan PELUK BUNDA untuk Wujudkan Ibu...
    7 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Serahkan Bantuan Pangan Kepada 2.191 KPM...
    23 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Hadiri Audiensi Universitas PASIM, KP2MI...
    22 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Prosesi Maarak Jari-Jari Pesona Budaya Tabuik Piaman 2026...
    22 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Tutup "Gowes Amal Fun & Adventure"...
    21 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Pesepeda Se-Sumatra Meriahkan "Gowes Amal Fun &...
    21 Juni 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka...
    4 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN PERIODE...
    2 Februari 2026
    Selengkapnya >>