Samakan Persepsi Pajak DD di Kota Pariaman, KPP Pratama Padang Satu Gelar Bimtek Aspek Perpajakan 2024


dewi | 24 Juli 2024

Kominfo Kota Pariaman---Untuk menyemakan persepsi tentang pajak dana desa khususnya dalam perhitungan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang satu bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman menggelar Bimbingan Teknis Aspek Perpajakan Dana Desa Tahun 2024 di Balairung Pendopo Walikota, Rabu (24/7).

Sekretaris DPMD Kota Pariaman Defriatos saat memberikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Padang Satu yang bersedia melaksanakan bimtek untuk seluruh bendahara desa se Kota Pariaman.

“Bimtek ini kita laksanakan mengingat semakin meningkatnya dana desa setiap tahunnya. Tidak hanya itu, kita juga ingin menyamakan persepsi untuk pajak dana desa sehingga saat penghitungan pajak, apa saja yang wajib pajak dan termasuk dalam pajak berapa dapat diketahui. Jadi apabila bendahara sebagai pemungut pajak ketika melakukan pungutan, tidak akan ada keraguan  dan pajak dipungut tepat waktu, “ ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Pariaman Alfian saat membuka kegiatan ini meminta kepada seluruh peserta untuk bersungguh – sungguh dalam mengikuti bimtek aspek perpajakan dana desa ini.

“Bimtek ini terlaksana akibat koordinasi bersama antara Inspektorat Kota Pariaman, DPMD Kota Pariaman dengan KPP Pratama Padang Satu. Kita sebagai pengawas dalam penggunaan anggaran telah memiliki aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) yang telah terhubung dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dirancang khusus untuk membantu proses pengelolaan keuangan di tingkat desa. Kita tidak hanya mengawasi penggunaan anggaran dana desa, namun juga mengawasi pajak dari dana tersebut. Jadi saat bendahara desa menginput anggaran di Siskeudes, maka akan terlihat langsung di Siswaskeudes, “ ungkapnya.

Pajak merupakan hal yang wajib dilaksanakan bagi wajib pajak khususnya Aparatul Sipil Negara (ASN). Saat pemungut pajak telah melakukan pungutan, maka wajib melakukan setor pajak dalam waktu 1 x 24 jam.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang satu Asprilantomiardi Widodo pada kegiatan bimtek juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta bimtek yang terlihat serius untuk mengikuti bimtek ini.

“Bimtek ini kita laksanakan selama 2 (dua) hari, mulai Tanggal 24 s.d 25 Juli 2024 dengan pelaksanaannya yang kita bagi perkecamatan. Jadi untuk hari ini diikuti oleh Bendahara Desa di Kecamatan Pariaman Utara, Selatan dan dilanjutkan Tanggal 25 Juli 2024 dengan peserta Bendahara Desa se Kecamatan Pariaman Tengah dan Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman, “ ujarnya.

Dalam melakukan pemotongan pajak, yang wajib diketahui adalah identitas jenis belanja, jenis pajak yang harus dipungut, subjek pajak penerima belanja, penghitugan pajak terhutangnya dan cara perlunasan pajak terhutang. 

“Semoga bimtek ini dapat membantu para pemungut pajak dalam melakukan pungutan nantinya sehingga apa yang ditargetkan oleh Pemko Pariaman akan taat pajak, dapat direalisasikan, “ tutupnya.(dewi lestari)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Gubernur Sumbar : Kekompakan Pemimpin Kota Pariaman Ciptakan...
    15 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Provinsi...
    15 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gandeng Bank Nagari Gelar Rapat ETPD
    14 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Ingin Pelayanan Di MPP Lebih Dioptimalkan
    14 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Hari Terakhir TSR II Pemko Pariaman, Mulyadi Kunjungi...
    13 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Terbitkan Edaran Terkait Gaji Non-ASN Tahun...
    13 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Terima Dana DAK Keluarga Berencana
    13 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • SDM PKH Kota Pariaman Siap Dukung Program Pemko...
    13 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Jelang Lebaran, Yota Balad Akan Perbaiki Jalan Yang...
    13 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Percepat Pembentukan PDAM, Wujud Nyata Program...
    13 Maret 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di...
    18 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan...
    9 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Prasanggah Pengadaan P3K Pemko...
    30 Oktober 2024
    Selengkapnya >>