Samakan Persepsi Pajak DD di Kota Pariaman, KPP Pratama Padang Satu Gelar Bimtek Aspek Perpajakan 2024


dewi | 24 Juli 2024

Kominfo Kota Pariaman---Untuk menyemakan persepsi tentang pajak dana desa khususnya dalam perhitungan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang satu bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman menggelar Bimbingan Teknis Aspek Perpajakan Dana Desa Tahun 2024 di Balairung Pendopo Walikota, Rabu (24/7).

Sekretaris DPMD Kota Pariaman Defriatos saat memberikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Padang Satu yang bersedia melaksanakan bimtek untuk seluruh bendahara desa se Kota Pariaman.

“Bimtek ini kita laksanakan mengingat semakin meningkatnya dana desa setiap tahunnya. Tidak hanya itu, kita juga ingin menyamakan persepsi untuk pajak dana desa sehingga saat penghitungan pajak, apa saja yang wajib pajak dan termasuk dalam pajak berapa dapat diketahui. Jadi apabila bendahara sebagai pemungut pajak ketika melakukan pungutan, tidak akan ada keraguan  dan pajak dipungut tepat waktu, “ ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Pariaman Alfian saat membuka kegiatan ini meminta kepada seluruh peserta untuk bersungguh – sungguh dalam mengikuti bimtek aspek perpajakan dana desa ini.

“Bimtek ini terlaksana akibat koordinasi bersama antara Inspektorat Kota Pariaman, DPMD Kota Pariaman dengan KPP Pratama Padang Satu. Kita sebagai pengawas dalam penggunaan anggaran telah memiliki aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) yang telah terhubung dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dirancang khusus untuk membantu proses pengelolaan keuangan di tingkat desa. Kita tidak hanya mengawasi penggunaan anggaran dana desa, namun juga mengawasi pajak dari dana tersebut. Jadi saat bendahara desa menginput anggaran di Siskeudes, maka akan terlihat langsung di Siswaskeudes, “ ungkapnya.

Pajak merupakan hal yang wajib dilaksanakan bagi wajib pajak khususnya Aparatul Sipil Negara (ASN). Saat pemungut pajak telah melakukan pungutan, maka wajib melakukan setor pajak dalam waktu 1 x 24 jam.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang satu Asprilantomiardi Widodo pada kegiatan bimtek juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta bimtek yang terlihat serius untuk mengikuti bimtek ini.

“Bimtek ini kita laksanakan selama 2 (dua) hari, mulai Tanggal 24 s.d 25 Juli 2024 dengan pelaksanaannya yang kita bagi perkecamatan. Jadi untuk hari ini diikuti oleh Bendahara Desa di Kecamatan Pariaman Utara, Selatan dan dilanjutkan Tanggal 25 Juli 2024 dengan peserta Bendahara Desa se Kecamatan Pariaman Tengah dan Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman, “ ujarnya.

Dalam melakukan pemotongan pajak, yang wajib diketahui adalah identitas jenis belanja, jenis pajak yang harus dipungut, subjek pajak penerima belanja, penghitugan pajak terhutangnya dan cara perlunasan pajak terhutang. 

“Semoga bimtek ini dapat membantu para pemungut pajak dalam melakukan pungutan nantinya sehingga apa yang ditargetkan oleh Pemko Pariaman akan taat pajak, dapat direalisasikan, “ tutupnya.(dewi lestari)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman dan Koderal II Padang Gelar Olahraga...
    24 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Walikota Pariaman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak...
    24 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • 2.211 KPM di Kecamatan Pariaman Selatan Terima Bantuan...
    24 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi SIAP QR untuk Tingkatkan...
    9 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • SIPINTER ILP, Inovasi Digital Puskesmas Marunggi untuk Penguatan...
    8 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi JEMPOL CKG, Jemput Bola...
    9 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi SAHABAT OBAT untuk Permudah...
    8 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan PELUK BUNDA untuk Wujudkan Ibu...
    7 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Serahkan Bantuan Pangan Kepada 2.191 KPM...
    23 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Hadiri Audiensi Universitas PASIM, KP2MI...
    22 Juni 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka...
    4 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN PERIODE...
    2 Februari 2026
    Selengkapnya >>