Seluruh Objek Wisata Kota Pariaman Ditutup


Kapolres Kota Pariaman AKBP.Deni Rendra Laksmana, sedang memberikan arahan dalam acara apel gabungan yang digelar di Pantai Gandoriah Minggu (16/5/2021)

Tachi | 16 Mei 2021

Kominfo Kota Pariaman--- “Hari ini secara mendadak kita akan melaksanakan pengamanan penutupan semua tempat wisata di Kota Pariaman. Hal ini kita lakukan untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di Sumatera Barat ini khususnya Kota Pariaman, karena hanya Kota Pariaman satu-satunya yang membuka objek wisatanya selama libur lebaran”, sebut Kapolres Kota Pariaman AKBP.Deni Rendra Laksmana.

Dalam acara apel gabungan yang digelar di Pantai Gandoriah Kota Pariaman Minggu (16/5/2021), Deni Rendra Laksmana juga menyampaikan, bahwa penutupan seluruh tempat wisata yang ada di Kota Pariaman ini dilakukan berdasarkan dari hasil analisa dan evaluasi yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya, maka sesuai dengan arahan dari Walikota Pariaman Genius Umar, Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolda, Forkopimda, terhitung mulai hari ini Minggu (16/5/2021) sampai dengan Senin (17/5/2021) seluruh Objek Wisata Kota Pariaman tidak dibenarkan dibuka untuk umum.

Pembukaan objek wisata sebelumnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pariaman dan Pejabat terkait adalah, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah yang menyatakan, bahwa Kota Pariaman merupakan salah satu Kota yang masuk kedalam kategori zona kuning, jadi Kota Pariaman diperbolehkan untuk melakukan sholat Ied dihari lebaran dan membuka tempat wisata, dengan ketentuan menetapkan protokol kesehatan covid-19 dengan ketat dengan daya tampung hanya dibolehkan sebanyak 50%.

“Hal ini kita lakukan semata-mata agar tidak menyebabkan Kota Pariaman ini menjadi Cluster Oranye atau Merah, karena Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, dan Kabupaten 50 Kota, sudah menjadi zona merah akibat penyebaran covid-19, untuk itu kita harus segera antisipasi dan melindungi diri kita sendiri, juga masyarakat Kota Pariaman agar tidak terpapar virus ini akibat tidak patuh dengan prokes yang telah ditetapkan”, ungkap Kapolres Kota Pariaman ini.

“Untuk itulah kita mengambil langkah melakukan penutupan tempat wisata  yang ada di Kota Pariaman selama dua hari, yang dimulai dari hari Minggu sampai dengan Senin yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 s/d 18.00 wib. Kami akan terus melakukan evaluasi apakah nanti penyekatan ini akan terhenti di hari Senin, ataukah akan kita perpanjang. Semua itu tergantung dari tingkat disiplin dan kepatuhan masyarakat sendiri”, tegas Deni Rendra Laksmana.

Kapolres menjelaskan, ada Sembilan pos penyekatan yang dibuat untuk menutup akses ke tempat wisata yang ada di Kota Pariaman. Akses tersebut diantaranya delapas pos bersifat stasioner atau diam ditempat, dan satu pos secara mobile atau bergerak, yang bertugas untuk menghalau atau mengusir pengunjung yang lolos masuk dari penyekatan atau yang masuk melewati lobang tikus.

Pos penyekatan yang sembilan tersebut adalah, Pos Satu Simpang Muaro, Pos Dua Stasiun, Pos Tiga Simpang Tugu Asean, Pos Empat Simpang Rumah Bupati, Pos Lima Simpang TPI, Pos Enam Simpang Muaro Sunur,  Pos Tujuh Simpang Penangkaran Penyu, Pos Delapan Simpang Talao Green , Delapan Pos  ini adalah yang stasioner atau diam ditempat, kemudian Pos yang ke Sembilan yang bersifat mobile adalah di Pantai Gandoriah. Tiap-Tiap Pos dijaga oleh Satgas dari Polres, TNI, Pol PP, Polisi Pariwisata, Dishub, BPBD, dan Petugas Pariwisata Kota Pariaman. (tc)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun...
    2 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Persija Jakarta Gelar Talent Audition di Stadion Persikatim...
    31 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Pariaman Yota Balad Hadiri Wisuda Tahfidz dan...
    31 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Gandeng UNAND Pemko Pariaman lakukan Kajian Penghentian Operasional...
    29 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Santuni Korban Asusila di Desa...
    28 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada...
    28 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Sebanyak 25 Peserta Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang Bagi...
    28 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Bertemu Wakil Ketua BAZNAS RI, Yota Balad Sampaikan...
    28 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Kesbangpol Kota Pariaman Fasilitasi Sosialisasi P4GN bagi Generasi...
    28 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Gelar Rapat Pembahasan Besaran TPP, Wako Yota Balad...
    27 Mei 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SURAT EDARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SAGASAJA PLUS...
    24 April 2025
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>