Tahun 2020 ini Dinas Perkim LH Kota Pariaman dapat 100 unit BSPS dari Pemerintah Pusat


Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman, M. Syukri, ketika memberikan sosialisasi BSPS di Kantor Desa Balai Naras,, Kecamatan Pariaman Utara, Kamis (25/6/2020).

Juned | 25 Juni 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Tahun 2020 ini, Dinas Perkim LH (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup) Kota Pariaman, dapat 100 unit BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Pemerintah Pusat, melalui Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman, M. Syukri, ketika memberikan sosialisasi BSPS di Kantor Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kamis (25/6/2020).

BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan rendah) untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum (PSU).

"100 unit BSPS ini nantinya untuk 4 Desa yang ada di Kota Pariaman, dengan rincian untuk Desa Tungkal Selatan sebanyak 60 unit, Desa Balai Naras sebanyak 20 unit, Desa Bato sebanyak 20 unit dan Desa Marunggi sebanyak 20 unit," terangnya.

M. Syukri juga menyebutkan awalnya Dinas Perkim LH mengusulkan untuk Tahun 2020 ini sebanyak 600 unit penerima BSPS, karena saat ini wabah Covid-19 melanda hampir seluruh pelosok di indonesia, Kementerian PUPR hanya menyetujui 100 unit BSPS.

"Awalnya kita mengusulkan 600 unit BSPS, karena berkaca di Tahun 2019 yang lalu kita mendapat 1.000 unit BSPS, tetapi karena pandemi virus corona, pemerintah pusat hanya menyetujui sebanyak 100 unit BSPS, dan pemilihan desa dan jumlahnya pun Kementerian PUPR yang menentukan, jadi kita tidak tahu desa mana dan berapa jumlah yang menerima setelah ditetapkan oleh mereka," ungkapnya.

"Nanti setelah kita mengetahui jumlah penerima dan desa mana, kita akan mulai sosialisasi kesana dan nantinya akan ada tim verifikasi yang turun ke lapangan apakah rumah mereka yang berasal dari usulan di tingkat Desa, memang layak mendapatkan bantuan BSPS ini," ucapnya lebih lanjut.

Untuk kriteria penerima BSPS adalah masuk kategori MBR atau warga miskin, memiliki/menguasai tanah, dalam hal ini rumah sendiri, rumahnya termasuk RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dan belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.

"Kepada penerima BSPS kita juga mengharapkan keswadayaan dari mereka, dimana swadaya yang dimaksud bisa dalam bentuk tambahan uang, bisa juga bahan bangunan, dan apabila tidak bisa keduanya bisa dengan swadaya tenaga atau menukangi sendiri atau menukangi secara bersama, dan nanti hal ini menjadi point penting bagi penerima BSPS," jelasnya.

M. Syukri mengatakan bahwa Dana Program BSPS terbagi menjadi dua jenis yakni Peningkatan Kualitas Rumah sebesar Rp. 17,5 juta dengan rincian Rp. 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang, ulasnya mengakhiri. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Walau diguyur hujan, Pemko Pariaman tetap gelar Takbiran...
    9 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman mulai pengerjaan kanal penyelamatan Eks KRI...
    5 April 2024
    Selengkapnya >>
  • SDN 21 Jalan Kereta Api Gelar Peringati Nuzul...
    4 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>