Tenaga Non ASN Kota Pariaman Dapat Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan


Erwin | 22 September 2021

Kominfo Kota Pariaman --- Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad membuka Sosialisasi Peraturan Walikota Pariaman Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsotek) Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (22/9).

"Adanya Perwako Nomor 54 Tahun 2021 ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Pemko Pariaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, tujuannya adalah untuk memperluas perlindungan pekerja dimulai dari lingkungan Pemda termasuk tenaga administrasi, tenaga kesehatan, perangkat desa, tenaga kebersihan, sopir dan lainnya ," ujar Yota Balad dalam sambutannya.

Diharapkan dengan terdaftarnya tenaga Non ASN ini di BPJS Ketenagakerjaan, dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi mereka, sehingga produktifitas dan efektifitas mereka dalam bekerja dapat menjadi maksimal dalam membantu tugas ASN di lingkungan Pemko Pariaman.

Yota menyebutkan, tahun 2021 ini masih ada sebagian Non ASN kita yang belum masuk BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan dengan sosialisasi hari ini seluruh tenaga Non ASN di Kota Pariaman sudah dijamin BPJS Ketenagakerjaannya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariaman, M Yasir Ginting mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariaman memberikan jaminan sosial perlingungan kepada pegawai Non ASN, pekerja di Badan Usaha, pekerja rentan seperti petani, nelayan, tukang ojek, sopir dan jenis apapun pekerjaan yang membutuhkan perlindungan.

"BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Sosial ini sebagai bentuk upaya pemerintah atau negara sebagai jembatan menuju kesejahteraan pekerja indonesia keseluruhan ," ujar Ginting.

Ada empat hal yang mendapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN di lingkungan Pemko Pariaman melalui BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP).

Ginting menyebutkan bahwa besaran iuran Program Jamsos Ketenagakerjaan untuk pegawai Non ASN berdasarkan gaji atau upah yang dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan Surat Keputusan/Pengangkatan/Perjanjian Kerja atau yang dipersamakan dengan itu.

"Besaran iuran setiap bulannya ialah untuk Program JKK sebesar 0,24%, Program JKM sebesar 0,30%, Program JHT sebesar 5,7% dengan ketentuan sebesar 3,7% dibayar oleh OPD sebagai pemberi kerja dan 2% dibayar oleh pegawai Non ASN, Program JP sebesar 3% dengan ketentuan sebesar 1% dibayar oleh pegawai Non ASN dan 2% dibayar oleh OPD sebagai pemberi kerja ," pungkasnya.

Usai membuka sosialisasi, Sekdako Pariaman Yota Balad secara simbolis menyerahkan Santunan Kematian, Jaminan Hari Tua, Beasiswa Anak kepada salah seorang Ahli Waris Penerima Program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariaman. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan...
    17 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad - Mulyadi Support Efriadi, Berjalan Kaki...
    15 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Buka Secara Resmi Musrenbang RKPD Dan...
    14 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Yota Balad Jadi Inspektur Upacara...
    14 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Saga Saja Plus Balad-Mulyadi, Tidak Menutup Kuliah di...
    13 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Pariaman Yota Balad Kukuhkan Pengurus Alumni SMA...
    12 April 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di...
    18 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan...
    9 November 2024
    Selengkapnya >>