
Rika | 12 Oktober 2020Bertempat di Pasar Pariaman, Senin (12/10/2020) Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Pariaman bersama Tim Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Sumatera Barat melakukan penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kominfo Kota Pariaman --- Bertempat di Pasar Pariaman, Senin (12/10/2020) Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Pariaman bersama Tim Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Sumatera Barat melakukan penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Penanggung Jawab di Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Kota Pariaman, Elfis Candra menyampaikan bahwa dimana sebelumnya lima hari yang lalu, kita sudah melakukan sosialisasi ditengah-tengah masyarakat terkait dengan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang langsung dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Sesuai dengan muatan Perda AKB setelah sosialisasi, lebih kurang 10 hari sesudah itu kita langsung melakukan penindakan.
“ Sekarang ini, kita langsung melakukan penindakan terhadap protokol kesehatan sebagaimana telah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2020 bagi setiap masyarakat yang melanggar Perda tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh tim gabungan Satgas Provinsi Sumbar dan tim satgas Covid-19 Kota Pariaman mulai sore hari ini sampai jam 17.00 wib dan dilanjutkan pada malam hari untuk penindakan atau penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 khusus pelaku usaha “, ulasnya.
Elfis Candra juga menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker adalah kerja sosial. Dan apabila mereka tidak menyanggupi untuk kerja sosial maka akan diterapkan denda administratif sebesar Rp. 100.000 dan denda tersebut disetorkan ke kas daerah.
“ Kerja sosial ini merupakan salah satu sanksi awal untuk masyarakat kita tetapi kadang-kadang masih ada yang enggan untuk melakukan hal tersebut maka sanksi penggantinya adalah denda “, sebutnya.
“ Razia ini akan terus dilaksanakan untuk penegakan hukum dan pendisiplinan Masyarakat terhadap protokol kesehatan baik sifatnya pemberian sanksi maupun penindakan lainnya. Sekarang kita sudah mengeluarkan Perwako Nomor 48 Tahun 2020 yang merupakan turunan Perda Nomor 6 Tahun 2020 dan juga Intruksi Walikota Pariaman terkait dengan protokol kesehatan terhadap sosial budaya, kesehatan, pariwisata, kepemudaan dan olahraga “, sambungnya.
Lebih lanjutnya, pelanggar Perda AKB tadi ada yang dari Aparatur Sipil Negara dan masyarakat umum serta berbagai kalangan umur baik asal Kota Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Padang Pariaman.
“ Kita berharap, semua masyarakat Kota Pariaman agar selalu disiplin untuk mematuhi ptotokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun agar dapat memutus penyebaran Covid-19 di Kota Pariaman “, tutupnya (rika)
MC Kota Pariaman
|
Batik Sampan Telah Memiliki Sertifikat Merek 7 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
20 Orang Pengrajin Dilatih Membuat Batik Cap 7 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Ajak... 11 Desember 2025 Selengkapnya >> |
|
MTQ Tingkat Kecamatan Pariaman Tengah Dimulai 6 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Delapan Parpol Terima Bantuan Keuangan Dari Pemko Pariaman 6 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Kejuaraan Sepatu Roda Tingkat Nasional Pariaman Open 2026... 5 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad "Jambore Kader PKK Adalah Ajang Mengasah... 5 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Alumni SMA N 1 Pariaman’96 Gagas Khitanan Gratis 5 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Fauzana dan Buset Guncang Panggung Hiburan Rakyat 4 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Festival Indang Kreasi 2026 di Tutup, Ini Pemenangnya 3 Juli 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka... 4 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN PERIODE... 2 Februari 2026 Selengkapnya >> |