Untuk Pertama Kalinya, Kota Pariaman Zona Merah Covid-19 Provinsi Sumatera Barat


Juned | 11 Oktober 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai hari ini Minggu tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020 mendatang, ditetapkan zona daerah dari 19 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat sebagai berikut:

Zona Merah (Risiko Tinggi, 3 Daerah), yaitu Kota Padang, Kota Sawahlunto dan Kota Pariaman

Zona Oranye (Risiko Sedang, 14 Daerah), yaitu Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat.

Zona Kuning (Risiko Rendah, 2 Daerah), yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten 50 Kota.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-31 ini oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. "Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," ungkap Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Hendri dalam keteranganya mengatakan bahwa dengan adanya status terbaru yang disandang oleh Kota Pariaman, maka Pemko Pariaman besok akan menggelar rapat dengan seluruh stakeholder terkait, dalam menyikapi hal tersebut.

"Berdasarkan instruksi pimpinan, maka besok kita akan menggelar rapat bersama dengan Forkopimda, Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Pariaman beserta stakeholder terkait, membahas tentang hal tersebut," ungkapnya.

Hendri mengatakan, bahwa sebelumnya Pemko Pariaman telah mengeluarkan SK Walikota yang membolehkan untuk menggelar hajatan atau baralek terhitung tanggal 10 Oktober yang lalu, karena Kota Pariaman masih berada di zona oranye. Dengan adanya penetapan zona merah ini, maka SK Walikota tersebut akan ditinjau ulang.

"Untuk sementara kita akan menangguhkan kegiatan baralek, kecuali yang bersangkutan telah mengantongi izin keramaiaan dari pihak kepolisian, dan untuk langkah selanjutnya, akan kita bahas dalam rapat yang akan kita lakukan besok pagi," tutupnya.

Penetapan zona merah untuk Kota Pariaman ini adalah yang pertama untuk penetapan zonasi Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, dan ini menjadi beban berat bagi Kota Pariaman yang sedang memulihkan dan menggeliatkan kembali sektor pariwisatanya yang sempat turun akibat pandemi Covid-19 ini. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Wali Kota Pariaman Buka Rakor Pencegahan dan Pengendalian...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>