UPT Puskeswan Kota Pariaman Berikan Pengobatan Gratis Untuk Hewan Peliharaan


Pasien yang datang membawa hewan peliharaan mereka berobat ke UPT.Puskeswan kota pariaman, datang dengan menunjukan KTP sebagai bukti diri

Tachi | 5 Oktober 2021

Kominfo Kota Pariaman–Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Pariaman memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi hewan peliharaan. UPT yang terletak di Kelurahan Jati Hilir Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman,ini melakukan pelayanan setiap hari kerja Senin s/d Jumat, dimulai dari pagi pukul 08.00 s/d 15.30 wib. Untuk Pelayanan, hanya khusus diberikan untuk warga Kota Pariaman, dengan menunjukan KTP atau KK sebagai bukti diri.

Kepala UPT.Puskeswan, Drh.Dahlia menyebutkan, pelayanan pengobatan ini bertujuan agar hewan peliharaan menjadi sehat dan terlindungi dari penyakit.

 “Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang membawa hewan peliharaannya berobat kesini. Pelayanan pengobatan gratis bagi pasien hewan bisa dilakukan, kecuali untuk penangkaran dan rawat inap pasien hewan tidak bisa dilakukan”, ujar Dahlia, saat diwawancarai oleh tim peliput MCP di ruang kerjanya Selasa (5/10).

Pelayanan pengobatan gratis ini sudah lama dilaksanakan, semenjak awal UPT.Puskeswan berdiri. Semua jenis hewan yang dibawa kesini, selagi masih bisa ditangani akan dilayani, jika tidak, akan disarankan untuk dibawa ke klinik praktek dokter hewan terdekat.

Rata-rata dalam satu hari, UPT Puskeswan melayani  pasien sekitar 4 s/d 5 ekor perhari, jadi dalam seminggu  rata-rata ada sekitar 20 ekor hewan peliharaan yang diobati, dengan tenaga medis sebanyak 3 orang dan tenaga paramedis sebanyak 2 orang.

“80% pasien hewan yang diobati adalah kucing, apalagi kucing ras yang saat ini lagi booming di kota pariaman dengan berbagai kasus seperti kecelakaan, terserang bakteri atau virus sehingga bisa menyebabkan penyakit kulit atau yang lainnya”, ungkap Dahlia.

Dahlia berharap dan mengimbau kepada warga Kota Pariaman, kalau memelihara hewan ternak harus sesuai dengan standar pemeliharaan, dan harus dijaga dengan baik kebersihan dan kesehatannya, jangan hanya bisa memeliharanya saja tanpa merawat hewan tersebut, apalagi jika hewan peliharaan tersebut merupakan sumber ekonomi keluarga atau masyarakat.

Sementara itu salah seorang warga jati mudik Wati, yang datang membawa kucingnya berobat mengatakan sangat senang dan terbantu sekali dengan pelayanan gratis yang diberikan oleh puskeswan ini.

“Kami tidak perlu mengeluarkan biaya yang banyak untuk mengobati hewan peliharaan kami, kapanpun kami datang, kami selalu mendapatkan pelayanan yang baik dari puskeswan ini”, ungkapnya. (tachi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Walau diguyur hujan, Pemko Pariaman tetap gelar Takbiran...
    9 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman mulai pengerjaan kanal penyelamatan Eks KRI...
    5 April 2024
    Selengkapnya >>
  • SDN 21 Jalan Kereta Api Gelar Peringati Nuzul...
    4 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>