UPT Puskeswan Kota Pariaman Berikan Pengobatan Gratis Untuk Hewan Peliharaan


Pasien yang datang membawa hewan peliharaan mereka berobat ke UPT.Puskeswan kota pariaman, datang dengan menunjukan KTP sebagai bukti diri

Tachi | 5 Oktober 2021

Kominfo Kota Pariaman–Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Pariaman memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi hewan peliharaan. UPT yang terletak di Kelurahan Jati Hilir Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman,ini melakukan pelayanan setiap hari kerja Senin s/d Jumat, dimulai dari pagi pukul 08.00 s/d 15.30 wib. Untuk Pelayanan, hanya khusus diberikan untuk warga Kota Pariaman, dengan menunjukan KTP atau KK sebagai bukti diri.

Kepala UPT.Puskeswan, Drh.Dahlia menyebutkan, pelayanan pengobatan ini bertujuan agar hewan peliharaan menjadi sehat dan terlindungi dari penyakit.

 “Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang membawa hewan peliharaannya berobat kesini. Pelayanan pengobatan gratis bagi pasien hewan bisa dilakukan, kecuali untuk penangkaran dan rawat inap pasien hewan tidak bisa dilakukan”, ujar Dahlia, saat diwawancarai oleh tim peliput MCP di ruang kerjanya Selasa (5/10).

Pelayanan pengobatan gratis ini sudah lama dilaksanakan, semenjak awal UPT.Puskeswan berdiri. Semua jenis hewan yang dibawa kesini, selagi masih bisa ditangani akan dilayani, jika tidak, akan disarankan untuk dibawa ke klinik praktek dokter hewan terdekat.

Rata-rata dalam satu hari, UPT Puskeswan melayani  pasien sekitar 4 s/d 5 ekor perhari, jadi dalam seminggu  rata-rata ada sekitar 20 ekor hewan peliharaan yang diobati, dengan tenaga medis sebanyak 3 orang dan tenaga paramedis sebanyak 2 orang.

“80% pasien hewan yang diobati adalah kucing, apalagi kucing ras yang saat ini lagi booming di kota pariaman dengan berbagai kasus seperti kecelakaan, terserang bakteri atau virus sehingga bisa menyebabkan penyakit kulit atau yang lainnya”, ungkap Dahlia.

Dahlia berharap dan mengimbau kepada warga Kota Pariaman, kalau memelihara hewan ternak harus sesuai dengan standar pemeliharaan, dan harus dijaga dengan baik kebersihan dan kesehatannya, jangan hanya bisa memeliharanya saja tanpa merawat hewan tersebut, apalagi jika hewan peliharaan tersebut merupakan sumber ekonomi keluarga atau masyarakat.

Sementara itu salah seorang warga jati mudik Wati, yang datang membawa kucingnya berobat mengatakan sangat senang dan terbantu sekali dengan pelayanan gratis yang diberikan oleh puskeswan ini.

“Kami tidak perlu mengeluarkan biaya yang banyak untuk mengobati hewan peliharaan kami, kapanpun kami datang, kami selalu mendapatkan pelayanan yang baik dari puskeswan ini”, ungkapnya. (tachi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>