Wajib Pakai Masker selama PSBB, Tim Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Pariaman gelar razia masker pengendara kendaraan bermotor


Suasana razia masker yang digelar Tim satuan gugus tugas COVID-19 Kota Pariaman bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Balaikota Pariaman, Sabtu malam (2/5/2020)

Juned | 2 Mei 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Wajib Pakai Masker Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pariaman, Tim Satuan Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Pariaman gelar razia pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker, dimana kegiatan ini telah dilakukan selama satu minggu yang lalu.

“Untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Pariaman, dan melakukan penertiban dan penindakan terhadap para pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker di Kota Pariaman, untuk itu kita bersama dengan TNI, Polri, BPBD dan Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP), menggelar razia masker setiap malam,” ujar Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elvis Candra, di Posko gugus tugas penanganan percepatan COVID-19 Kota Pariaman di Balaikota Pariaman, Sabtu malam (2/5/2020).

Dalam edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, provinsi sampai Kota Pariaman, selama pemberlakuan PSBB, masyarakat yang keluar rumah, mesti memakai masker, dan hal inipun telah ada peraturan yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI.

“Untuk pelanggaran yang pertama, kita akan berikan surat teguran dan juga penindakan yang bersifat mendidik, seperti push up, lari, hormat dan hal lainya, yang membuat mereka yang melanggar akan teringat dan kapok untuk mengulangi lagi,” ungkapnya.

Tim satuan gugus tugas COVID-19 Kota Pariaman ini, menghentikan pengendara kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang tidak memakai masker dan mendata nama-nama mereka untuk diberi surat teguran dan penindakan dan setelahnya mereka dilepaskan dan diberi masker kain yang telah disediakan oleh tim.

“Seandainya dalam razia berikutnya mereka masih kedapatan tidak menggunakan masker ketika berkendara, maka Polisi dalam hal ini Polres Pariaman, akan melakukan tindakan ketingkat selanjutnya, berupa denda sampai kurungan penjara,” tukas mantan Camat Pariaman Timur ini.

“Kami berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama pemberlakuan PSBB untuk wilayah provinsi Sumatera Barat umumnya dan Kota Pariaman khususnya, sehingga kita dapat menekan angka penambahan jumlah pasien Positif COVID-19 di Sumbar yang semakin hari semakin tinggi,” tutupnya. (J)

 

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman Tambah Tiga Unit Mobil Kebersihan
    30 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Dampingi Karya Lukisan Anak-Anak Kota Pariaman di Ekraf...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Gladi Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Provinsi...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Buka Rakor Pencegahan dan Pengendalian...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>