Wakil Walikota Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Tahun 2020 Tentang Pembentukan SOTK dan Retribusi Pelayanan Pasar


Erwin | 8 Desember 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin sampaikan nota penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pariaman Tahun 2020 perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar bertempat di Gedung DPRD Kota Pariaman, Selasa (8/12).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menjelaskan bahwa, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pembentukan Dinas Perpustakaan Arsip dan perubahan tipe Dinas Komunikasi dan Informatika.

"Dengan keluarnya Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman dan nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dimana tupoksi Perpustakaan dan Kearsipan harus berdiri sendiri karena merupakan urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar ", ujarnya.

Hal itu sebagaimana tercantum pada pasal 12 ayat 2 huruf Q dan R Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa untuk melaksanakan urusan Perpustakaan dan Kearsipan maka Pemko Pariaman membentuk Dinas Perpustakaan dan Arsip dengan tipe C.

"Dengan adanya pembentukan Dinas Perpustakaan dan Arsip ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan masyarakat dan tertata arsip daerah yang baik ", tukasnya.

Kemudian, pembentukan Dinas Kominfo dengan tipe C berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan Perda Nomor 9 Tahun 2018 dua bidang dari enam seksi yaitu Bidang Informatika dan Informasi Publik (IKP) membawahi seksi pengelolaan informasi publik, seksi pengelolaan komunikasi publik, seksi layanan informasi publik dan hubungan media. Sementara di Bidang E-Goverment membawahi seksi infrastruktur dan teknologi, seksi pengembangan dan pengolahan data aplikasi, seksi pelayanan e-government.

Mardison mengatakan, saat ini persandian dan statistik merupakan yang dicantumkan pada tupoksi kasi pengelolaan informasi publik. Banyaknya beban kerja yang diemban oleh kasi pengelolaan informasi publik sedangkan persandian sangat diperlukan untuk pengamanan data dan informasi pemerintah daerah begitupun juga halnya statistik sektoral yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah kota, karena ersandian dan statistik merupakan salah satu urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

Maka perlu menaikan tipelogi Dinas Kominfo dari tipe C yang terdiri dari dua bidang dengan enam kepala seksi (kasi) menjadi tipe B dengan tiga bidang dan delapan kasi, bidang dengan tipe B ini adalah bidang persandian dan statistik dengan tupoksinya adalah pembinaan pos dan telekomunikasi, sarana komunikasi dan desiminasi, informasi serta aplikasi.

"Penataan dan perubahan organisasi perangkat daerah dapat dilakukan apabila adanya perintah dari peraturan perundang-undangan yang mengharuskan organisasi perangkat daerah untuk diubah, karena kebutuhan organisasi berdasarkan pengkajian sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berkaitan tentang dengan ranperda " lugasnya.

Mardison berharap melalui penataan organisasi tersebut kinerja pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan lebih efesien.

Sementar itu, ranperda kedua adalah tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah.

"Retribusi daerah diatur dalam undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ", jelasnya.

"Pada saat ini Pemko Pariaman melakukan pengembangan dan pembangunan terhadap dua pasar yaitu Pasar Kuraitaji dan Pasar Rakyat Pariaman. Pada los lambung dan tempat jualan daging di dua pasar tersebut perlu dilakukan beberapa perubahan retribusi kios pedagang dengan tujuan untuk meningkatkan PAD ", kata dia.

Mardison berharap dari dua ranperda tersebut dapat dibahas bersama eksekutif dan legislatif dengan sebaik-baiknya sehingga dapat melahirkan Peraturan Daerah yang bermanfaat untuk kita semua dan untuk kemajuan Kota Pariaman kedepannya. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman dan Koderal II Padang Gelar Olahraga...
    24 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Walikota Pariaman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak...
    24 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • 2.211 KPM di Kecamatan Pariaman Selatan Terima Bantuan...
    24 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi SIAP QR untuk Tingkatkan...
    9 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • SIPINTER ILP, Inovasi Digital Puskesmas Marunggi untuk Penguatan...
    8 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi JEMPOL CKG, Jemput Bola...
    9 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi SAHABAT OBAT untuk Permudah...
    8 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Puskesmas Marunggi Hadirkan PELUK BUNDA untuk Wujudkan Ibu...
    7 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Serahkan Bantuan Pangan Kepada 2.191 KPM...
    23 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Hadiri Audiensi Universitas PASIM, KP2MI...
    22 Juni 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka...
    4 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN PERIODE...
    2 Februari 2026
    Selengkapnya >>