Kominfo Kota Pariaman --- Wali Kota Pariaman, Yota Balad menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada wilayah kerja Kejaksaan Negeri Pariaman di Halaman Kejaksaan Negeri Pariaman, Senin (16/6).
“Hari ini kita bersama menjadi saksi dan sekaligus ikut memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Pariaman. Hal ini bertujuan untuk memastikan barang bukti tidak kembali ke peredaran atau disalahgunakan dan menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti, “ ungkap Wako Yota Balad usai kegiatan pemusnahan tersebut.
Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) adalah prosedur standar dalam sistem peradilan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara berkala oleh Kejaksaan Negeri. Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti antara lain Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, Forkopimda Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
“Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa proses peradilan telah berjalan efektif hingga tahap eksekusi putusan. Sinergi antara Pemko Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman diharapkan dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di Kota Pariaman. Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, kita semua terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama melawan narkoba, “ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo menerangkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah perkara narkotika, pekara perlindungan anak, perjudian, pencurian, UU ITE, pembunuhan, penganiayaan dan kejahatan terhadap asusila.
“Pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan dari tahun ketahun dan merupakan salah satu tugas kami dikejaksaan untuk eksekusi barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis tindak pidana, antara lain 78 perkara narkotika terdiri dari Shabu 240,4 gram, Ganja 108.621,9 gram, Ekstasi 0,26 gram. Untuk perkara perlindungan anak sebanyak 12 perkara, perjudian 10 perkara, pencurian sebanyak 5 perkara, UU ITE 1 perkara, pembunuhan 3 perkara, penganiayaan 1 perkara dan 1 perkara untuk kejahatan terhadap asusila sehingga dapat dijumlahkan untuk barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 111 perkara, “ ungkapnya.
Kejaksaan Negeri Pariaman banyak menyelesaikan perkara, namun yang paling besar adalah perkara tindak pidana narkotika. Menyusul kasus asusila dan ini sangat miris untuk wilayah kerja Kejaksaan Negeri Pariaman.
“Ini menjadi tugas kita bersama untuk kedepannya sehingga kasus – kasus seperti ini bisa berkurang bahkan kita sangat bahagia dan menjadi prestasi apabila diwilayah hukum Kejaksaaan Negeri Pariaman tidak ada perkara yang dijumpai. Kita berharap kegiatan ini bukan sekedar moment menyaksikan pemusnahan, tetapi bagaimana kedepannya kita mencegah supaya angka kriminalitas bisa berkurang secara signifikan, “ ujarnya mengakhiri.
Proses pemusnahan sabu-sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara di blender dan dibuang melalui drainase, ganja dan pakaian dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum – drum berisi minyak tanah dan bensin, untuk barang bukti elektronik dimusnahkan dengan cara diketok pakai palu, sedangkan barang bukti senjata tajam dipotong-potong. Usai pemusnahan dilakukan sekaligus penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Pemusnahan ini diperkirakan dapat memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti. (dewi lestari)
MC Kota Pariaman
![]() |
Sukses Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan di... 16 Juni 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad Terima Kunjungan Tim Verifikasi Dari Kementerian... 16 Juni 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemerintah Kota Pariaman terima EEWS dari Pemerintah Taiwan 16 Juni 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad Buka Kegiatan O2SN dan GSI Tingkat... 16 Juni 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Wako Yota Balad Buka Konferensi PGRI Kota Pariaman... 16 Juni 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Puskesmas Kurai Taji Kota Pariaman Lakukan Penilaian Kader... 16 Juni 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Wako Pariaman Yota Balad Buka Kegiatan Mini Competition... 15 Juni 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Terkait Pembanguan Alat Pendeteksi Tsunami High Frekuensi Radar... 15 Juni 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad Tinjau Lokasi Penempatan High-Frequency (HF) Radar... 15 Juni 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
18 Perguruan Tinggi Terkemuka Siap Tampung Mahasiswa Kota... 14 Juni 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
SURAT EDARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SAGASAJA PLUS... 24 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025 18 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II... 14 Februari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA... 21 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024 11 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK 6 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024 30 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG... 6 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024 29 November 2024 Selengkapnya >> |