
Kominfo Kota Pariaman---Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan nota penjelasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Kamis (5/6).
Rapat yang juga diikuti Wakil Walikota Pariaman Mulyadi, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Riza Saputra dan didampingi Wakil Ketua DPRD Yogi Firman.
“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan salah satu wujud implementasi akuntabilitas Pemerintah Kota Pariaman kepada masyarakat yaitu dengan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan berupa laporan keuangan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2024, “ ungkapnya.
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, laporan keuangan Pemerintah Kota Pariaman TA 2024 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat dan Kota Pariaman mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Secara keseluruhan Pemerintah Kota Pariaman telah dua belas kali mendapatkan opini WTP dan sudah sepuluh kali berturut-turut sejak TA. 2015 sampai LKPD TA. 2024.
“Kita menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua anggota DPRD Kota Pariaman maupun seluruh pihak yang terkait, karena berkat kerja keras kita dan kerjasama yang baik antara eksekutif maupun legislatif, akhirnya Pemerintah Kota Pariaman dapat mempertahankan opini WTP ini. Pada kesempatan ini, kita juga sampaikan laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA. 2024, antara lain realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 sebesar Rp 45.911.378.000,-. Untuk belanja modal TA 2024 menurun sebesar Rp5.122.691.000,- atau 8,03%, “ ujarnya.
Untuk pembiayaan netto pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp6.383.487.000,- . Dan dari defisit realisasi pendapatan dikurangi belanja sebesar Rp3.738.954.000,- , sehingga SILPA Kota Pariaman TA. 2024 yaitu sebesar Rp2.644.532.000,-.
“Kita yakin dan percaya bahwa dengan prinsip kebersamaan dan didorong oleh kesadaran akan tanggung jawab kita bersama, maka proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pariaman TA 2024 ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan batas waktu yang diatur oleh aturan/ketentuan yang berlaku, “ tutupnya.(dewi lestari)
MC Kota Pariaman
|
Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman... 23 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota... 23 September 2026 Selengkapnya >> |
|
31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal 21 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri... 18 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya 17 September 2026 Selengkapnya >> |
|
168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu... 17 September 2026 Selengkapnya >> |
|
6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di... 16 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Satgas PRR Monitoring Progres Pembangunan di Kota Pariaman 16 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Kembali, 154 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima... 15 September 2026 Selengkapnya >> |
|
DPRD Kota Pariaman Ketok Palu Ranperda APBD-P Kota... 15 September 2026 Selengkapnya >> |
|
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH... 26 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |