Walikota Pariaman Membuka Kegiatan Sosialisasi Metadata dan Penyamaan Persepsi tentang Satu Data Indonesia


Erwin | 8 Juli 2021

Kominfo Kota Pariaman --- Walikota Pariaman Genius Umar secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Metadata dan Publikasi Data serta Penyatuan persepsi tentang Satu Data Indonesia yang digelar Dinas Kominfo Kota Pariaman di ruang rapat walikota pariaman, Kamis (8/7) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Statistik Sektoral, Dinas Kominfo dan Statistik Prov Sumbar Oni Fajar Syahdi selaku narasumber, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Hendri, Perwakilan BPS Kota Pariaman Tri Hayuni Syadi, Forkompinda, serta OPD terkait lainnya.

Genius Umar dalam sambutannya mengatakan, data adalah hal yang sangat penting bagi kita untuk menyusun perencanaan dan ketika mengambil kebijakan.

"Misalnya berapa pertumbuhan perekonomian Kota Pariaman, jangan sampai mengambil data tahun lalu. Apalagi pertumbuhan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19 ini tentu berbeda juga datanya ," terang Genius.

Genius katakan ketika pertumbuhan ekonomi sekarang ini, sektor mana saja yang berkembang apakah sektor pariwisata atau sektor pertanian, perikanan dan sektor lainnya. Sehingga kita bisa mengambil kebijakan dan juga recofusing anggaran akan kemana kita arahkan.

"Pemilihan data ini diperlukan untuk mengambil kebijakan dalam situasi disaster sekarang ini, disaster management sangat diperlukan untuk data yang akurat, maka diminta komunikasi yang intens antara BPS dengan Dinas Kominfo Kota Pariaman dalam mengolah data ," ulasnya.

"Saya minta agar BPS Kota Pariaman mengirimkan update data ini ke saya ", pintanya.

"Metadata ini harus mampu kita koordinasikan, harus menjadi satu data angka sehingga nanti terjemahannya bisa memberikan benefit dan manfaat bagi daerah untuk mengambil keputusan ," tukas Genius.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinas Kominfo dan Statistik Prov Sumbar Oni Fajar Syahdi dalam materinya yang berjudul Pengelolaan Data Statistik Sektoral  Menuju Satu Data Indonesia mengatakan, dasar hukum penyelenggaraan statistik sektoral sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 yaitu tentang Satu Data Indonesia  Standar Data, Metadata, Interoperabilitas & Ref. Induk.

"Dengan pertimbangan bahwa untuk untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia, pemerintah memandang perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai Satu Data Indonesia.

"Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk,” bunyi Pasal I ayat (1) Perpres ini ", jelasnya.

Oni juga memaparkan tiga jenis statistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1996 Pasal 5 yakni statistik dasar untuk keperluan yang bersifat luas, dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat, ciri-cirinya lintas sektoral, berskala nasional dan makro yang diselenggarakan oleh BPS.

Statistik sektoral, dimanfaatkan oleh instansi tertentu untuk mengambil tugas pokok instansi tersebut yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, mandiri atau bersama dengan BPS.

"Statistik khusus dimanfaatkan untuk kebutuhan spesifik dunia usaha pendidikan sosial budaya dan kepentingan lainnya penyelenggaranya lembaga, organisasi, perorangan dan unsur masyarakat lainnya ," tutupnya mengakhiri. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan...
    17 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad - Mulyadi Support Efriadi, Berjalan Kaki...
    15 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Buka Secara Resmi Musrenbang RKPD Dan...
    14 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Yota Balad Jadi Inspektur Upacara...
    14 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Saga Saja Plus Balad-Mulyadi, Tidak Menutup Kuliah di...
    13 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Pariaman Yota Balad Kukuhkan Pengurus Alumni SMA...
    12 April 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di...
    18 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan...
    9 November 2024
    Selengkapnya >>