Walikota Pariaman Membuka Kegiatan Sosialisasi Metadata dan Penyamaan Persepsi tentang Satu Data Indonesia


Erwin | 8 Juli 2021

Kominfo Kota Pariaman --- Walikota Pariaman Genius Umar secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Metadata dan Publikasi Data serta Penyatuan persepsi tentang Satu Data Indonesia yang digelar Dinas Kominfo Kota Pariaman di ruang rapat walikota pariaman, Kamis (8/7) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Statistik Sektoral, Dinas Kominfo dan Statistik Prov Sumbar Oni Fajar Syahdi selaku narasumber, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Hendri, Perwakilan BPS Kota Pariaman Tri Hayuni Syadi, Forkompinda, serta OPD terkait lainnya.

Genius Umar dalam sambutannya mengatakan, data adalah hal yang sangat penting bagi kita untuk menyusun perencanaan dan ketika mengambil kebijakan.

"Misalnya berapa pertumbuhan perekonomian Kota Pariaman, jangan sampai mengambil data tahun lalu. Apalagi pertumbuhan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19 ini tentu berbeda juga datanya ," terang Genius.

Genius katakan ketika pertumbuhan ekonomi sekarang ini, sektor mana saja yang berkembang apakah sektor pariwisata atau sektor pertanian, perikanan dan sektor lainnya. Sehingga kita bisa mengambil kebijakan dan juga recofusing anggaran akan kemana kita arahkan.

"Pemilihan data ini diperlukan untuk mengambil kebijakan dalam situasi disaster sekarang ini, disaster management sangat diperlukan untuk data yang akurat, maka diminta komunikasi yang intens antara BPS dengan Dinas Kominfo Kota Pariaman dalam mengolah data ," ulasnya.

"Saya minta agar BPS Kota Pariaman mengirimkan update data ini ke saya ", pintanya.

"Metadata ini harus mampu kita koordinasikan, harus menjadi satu data angka sehingga nanti terjemahannya bisa memberikan benefit dan manfaat bagi daerah untuk mengambil keputusan ," tukas Genius.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinas Kominfo dan Statistik Prov Sumbar Oni Fajar Syahdi dalam materinya yang berjudul Pengelolaan Data Statistik Sektoral  Menuju Satu Data Indonesia mengatakan, dasar hukum penyelenggaraan statistik sektoral sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 yaitu tentang Satu Data Indonesia  Standar Data, Metadata, Interoperabilitas & Ref. Induk.

"Dengan pertimbangan bahwa untuk untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia, pemerintah memandang perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai Satu Data Indonesia.

"Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk,” bunyi Pasal I ayat (1) Perpres ini ", jelasnya.

Oni juga memaparkan tiga jenis statistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1996 Pasal 5 yakni statistik dasar untuk keperluan yang bersifat luas, dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat, ciri-cirinya lintas sektoral, berskala nasional dan makro yang diselenggarakan oleh BPS.

Statistik sektoral, dimanfaatkan oleh instansi tertentu untuk mengambil tugas pokok instansi tersebut yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, mandiri atau bersama dengan BPS.

"Statistik khusus dimanfaatkan untuk kebutuhan spesifik dunia usaha pendidikan sosial budaya dan kepentingan lainnya penyelenggaranya lembaga, organisasi, perorangan dan unsur masyarakat lainnya ," tutupnya mengakhiri. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Dibuka Staf Ahli, Hertati Taher, Seminar Nasional, Halal...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • 145 Siswa ikuti Seleksi Calon Paskibraka Kota Pariaman...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Buka Raker Jajaran Kantor Kemenag Kota Pariaman, ini...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>