
Kominfo Kota Pariaman---Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah disampaikan sebelumnya pada Selasa (31/3) dalam Sidang Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Pariaman, Rabu (1/4)
Dalam sambutannya, Wali Kota Pariaman, Yota Balad yang didampingi Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran, imbauan, serta pertanyaan yang diajukan oleh seluruh fraksi demi melahirkan regulasi yang berkualitas di Kota Pariaman.
“Kita mengapresiasi masukan dari Fraksi Bintang Indonesia Raya mengenai penegakan hukum dan sanksi. Terkait detail mekanisme penegakan hukum tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) menyatakan akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat pembahasan Ranperda mendatang. Mengenai keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi usaha kecil yang disampaikan oleh Fraksi Golkar, strategi pemerintah adalah dengan mengatur kawasan-kawasan tempat khusus merokok. Sosialisasi akan difokuskan ke sekolah-sekolah untuk edukasi dampak kesehatan, serta melalui media sosial dan media massa. Kita juga menyiapkan denah atau lokasi area khusus merokok agar penegakan hukum tetap berjalan humanis, “ ungkapnya.
Tidak hanya itu, Yota Balad juga memberikan jawaban atas tanggapan Fraksi Partai Amanat Nasional tentang strategi Pemko dalam menjaga keseimbangan kebijakan Adapun jawabannya adalah dengan menetapkan kawasan-kawasan yang telah ditentukan secara proporsional dalam Ranperda. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk tanggapan terhadap Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP), Walikota Pariaman mengklarifikasi bahwa kawasan pantai wisata, pasar tradisional, dan kawasan UMKM tidak termasuk ke dalam Kawasan Tanpa Rokok. Namun, di lokasi-lokasi tersebut tetap akan disediakan area merokok dengan jarak yang diatur. Terkait besaran denda dan prosedur penindakan akan dibahas lebih dalam pada tahap pembahasan teknis Ranperda.
“Kita menegaskan bahwa visi Pemko sejalan dengan harapan fraksi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kesehatan masyarakat, baik di dalam maupun di luar kawasan wisata dan Kita berkomitmen untuk memperhatikan area-area yang akan ditetapkan sebagai KTR serta fasilitas penunjangnya. Masukan mengenai isi Ranperda akan menjadi catatan penting dalam rapat komisi selanjutnya, “ tambahnya.
Pemko Pariaman pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terkait dengan nota penjelasan ranperda yang disampaikan sebelumnya. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada anggota DPRD Kota Pariaman melalui nota penjelasan yang telah disampaikan dengan memberikan pandangan umum berupa saran, himbauan dan penjelasan/pertanyaan demi terwujudnya untuk melahirkan peraturan daerah yang baik di Kota Pariaman.
“Semoga segala upaya dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan ini mendapatkan berkah dan dipermudahkan demi kemaslahatan masyarakat Kota Pariaman dan kemajuan Kota Pariaman untuk kedepannya, “ tutupnya.(dewi lestari)
MC Kota Pariaman
|
31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal 21 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri... 18 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya 17 September 2026 Selengkapnya >> |
|
168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu... 17 September 2026 Selengkapnya >> |
|
6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di... 16 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Satgas PRR Monitoring Progres Pembangunan di Kota Pariaman 16 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Kembali, 154 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima... 15 September 2026 Selengkapnya >> |
|
DPRD Kota Pariaman Ketok Palu Ranperda APBD-P Kota... 15 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman Fasilitasi FGD Pemprov Sumbar Dan Kabupaten/Kota... 15 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Pemko Pariaman Gelar... 15 September 2026 Selengkapnya >> |
|
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH... 26 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |