Walikota Pariaman Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan TA 2021


Erwin | 20 September 2021

Kominfo Kota Pariaman --- Walikota Pariaman, Genius Umar sampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin (20/9).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora diikuti oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Sekdako Pariaman, Yota Balad, Asisten I, Yaminurizal, Asisten II, Elfis Candra, Kepala OPD, Camat dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman.

Dalam penyampaiannya, Genius mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas persetujuan prinsip yang telah diberikan melalui penandatangan kesepakatan bersama Dokumen Kebijakan Umum Anggaran Perubahan maupun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun anggaran 2021 beberapa waktu yang lalu.

"Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD-P tahun 2021 ," terangnya.

Sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2021.

Genius menyebutkan, akibat dari penanggulangan bencana pandemi  Covid-19 telah menyebabkan berkurangnya Pendapatan Daerah, baik yang bersumber dari Dana Transfer   ke Daerah dari Dana Perimbangan maupun dari PAD. Kita harus melakukan relokasi dengan recofusing terhadap program dan kegiatan pada masing-masing OPD untuk dialokasikan ke belanja penanggulangan Covid-19 yang terutama dialokasikan untuk Bidang Kesehatan.

Lebih lanjut, Genius menyebutkan, hal yang mendasari dilakukan pergeseran adalah berkurangnya alokasi pendapatan sebagai dampak dari terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Penganggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 bersumber Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil TA 2021.

Dengan berkurangnya Pendapatan serta dialihkannya sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum untuk Penganggaran Pelaksanaan Vaksinasi serta Insentif Tenaga Kesehatan dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 kita harus melakukan penyesuaian terhadap Alokasi Belanja.

"Kita mesti melakukan penghematan secara tepat dan mendahulukan kepentingan masyarakat, dengan tetap menjaga kelangsungan pelayanan umum dan kegiatan prioritas terutama pembangunan infrastruktur publik ," terangnya.

Adapun Proyeksi APBD-P Kota Pariaman TA 2021 ialah Pendapatan Daerah pada APBD awal tahun 2021 sebesar Rp.639.480.755.235 setelah perubahan menjadi Rp.632.692.721.257 atau berkurang  sebesar Rp.6.788.033.979 atau sekitar 1,06%.

Perkiraan PAD Tahun 2021 sebesar Rp.45.500.928.276 setelah perubahan diperkirakan bertambah sebesar Rp.850.086.155 sehingga setelah perubahan menjadi Rp.46.351.014.431.

Penerimaan Dana Perimbangan semula direncanakan sebesar Rp.557.101.120.731 pada perubahan ini mengalami pengurangan sebesar Rp.7.638.120.133 atau 1,32% sehingga menjadi sebesar Rp.569.463.000.598.

Kemudian, Perkiraan Belanja Daerah TA 2021 semula dianggarkan sebesar Rp.671.456.170.235 bertambah sebesar Rp.2.569.421.512,76 (0,38%) sehingga pada perubahan ini menjadi Rp.674.025.591.747,76. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>