Walikota Pariaman Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan TA 2021


Erwin | 20 September 2021

Kominfo Kota Pariaman --- Walikota Pariaman, Genius Umar sampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin (20/9).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora diikuti oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Sekdako Pariaman, Yota Balad, Asisten I, Yaminurizal, Asisten II, Elfis Candra, Kepala OPD, Camat dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman.

Dalam penyampaiannya, Genius mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas persetujuan prinsip yang telah diberikan melalui penandatangan kesepakatan bersama Dokumen Kebijakan Umum Anggaran Perubahan maupun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun anggaran 2021 beberapa waktu yang lalu.

"Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD-P tahun 2021 ," terangnya.

Sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2021.

Genius menyebutkan, akibat dari penanggulangan bencana pandemi  Covid-19 telah menyebabkan berkurangnya Pendapatan Daerah, baik yang bersumber dari Dana Transfer   ke Daerah dari Dana Perimbangan maupun dari PAD. Kita harus melakukan relokasi dengan recofusing terhadap program dan kegiatan pada masing-masing OPD untuk dialokasikan ke belanja penanggulangan Covid-19 yang terutama dialokasikan untuk Bidang Kesehatan.

Lebih lanjut, Genius menyebutkan, hal yang mendasari dilakukan pergeseran adalah berkurangnya alokasi pendapatan sebagai dampak dari terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Penganggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 bersumber Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil TA 2021.

Dengan berkurangnya Pendapatan serta dialihkannya sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum untuk Penganggaran Pelaksanaan Vaksinasi serta Insentif Tenaga Kesehatan dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 kita harus melakukan penyesuaian terhadap Alokasi Belanja.

"Kita mesti melakukan penghematan secara tepat dan mendahulukan kepentingan masyarakat, dengan tetap menjaga kelangsungan pelayanan umum dan kegiatan prioritas terutama pembangunan infrastruktur publik ," terangnya.

Adapun Proyeksi APBD-P Kota Pariaman TA 2021 ialah Pendapatan Daerah pada APBD awal tahun 2021 sebesar Rp.639.480.755.235 setelah perubahan menjadi Rp.632.692.721.257 atau berkurang  sebesar Rp.6.788.033.979 atau sekitar 1,06%.

Perkiraan PAD Tahun 2021 sebesar Rp.45.500.928.276 setelah perubahan diperkirakan bertambah sebesar Rp.850.086.155 sehingga setelah perubahan menjadi Rp.46.351.014.431.

Penerimaan Dana Perimbangan semula direncanakan sebesar Rp.557.101.120.731 pada perubahan ini mengalami pengurangan sebesar Rp.7.638.120.133 atau 1,32% sehingga menjadi sebesar Rp.569.463.000.598.

Kemudian, Perkiraan Belanja Daerah TA 2021 semula dianggarkan sebesar Rp.671.456.170.235 bertambah sebesar Rp.2.569.421.512,76 (0,38%) sehingga pada perubahan ini menjadi Rp.674.025.591.747,76. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan...
    17 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad - Mulyadi Support Efriadi, Berjalan Kaki...
    15 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Buka Secara Resmi Musrenbang RKPD Dan...
    14 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Yota Balad Jadi Inspektur Upacara...
    14 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Saga Saja Plus Balad-Mulyadi, Tidak Menutup Kuliah di...
    13 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Pariaman Yota Balad Kukuhkan Pengurus Alumni SMA...
    12 April 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di...
    18 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan...
    9 November 2024
    Selengkapnya >>