Walikota Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Mengenai Ranperda Pemilihan Kepala Desa


Erwin | 23 Agustus 2021

Kominfo Kota Pariaman --- Walikota Pariaman, Genius Umar menyampaikan Nota Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa pada Rapat Paripurna DPRD di Kantor DPRD Kota Pariaman, Senin, 23/8 siang.

 “Perubahan ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dimana dalam mengurangi penyebaran Covid-19 maka perlu dilakukan protokol kesehatan yang ketat termasuk juga dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan nantinya, hal ini juga amat perlu dimuat dalam Perda ini ,” ujar Genius dalam sambutannya.

Pemerintah Kota Pariaman memiliki 55 Desa dan 16 Kelurahan, dimana Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desanya telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa yang telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Dengan telah keluarnya Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, maka perlu dilakukan perubahan agar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemilihan, Pengangkatatan dan Pemberhentian Kepala Desa tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.

Kita berharap Perda ini cepat selesai sehingga kita bisa segera melakukan pemilihan kepala desa serentak, karena ada 17 kepala desa yang habis masa jabatannya dan digantikan tugasnya oleh beberapa kepala OPD.

“Insyaallah akhir tahun ini kita lakukan pemilihan kepala desa secara serentak ,” ungkap Wako Genius.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora mengatakan kita akan gerak cepat, mulai besok kita akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), paling lambat pertengahan September 2021 ini Perda tentang Pemilihan Kepala Desa ini sudah ketok palu.

Kami berharap Pemko Pariaman juga mempercepat pemilihan kepala desa ini jangan sampai berganti tahun.

“Sehubungan dengan Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa sekarang ini adalah kepala OPD, tentu kita tidak ingin Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Induk Perubahan APBD Tahun 2022 dengan kepala OPD nantinya ikut terganggu ,” tutup Fitri Nora.

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>