Kominfo Kota Pariaman - Walikota Pariaman, Genius Umar sampaikan nota penjelasan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 Kota Pariaman dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited TA 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Kamis (12/5/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora didampingi Wakil Ketua, Efrizal dan Mulyadi. Turut hadir Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis dan Dandim 0308 Pariaman, Letkol Arm Wahyu Hidayat dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Wako Pariaman, Genius Umar mengatakan bahwa LKPD Kota Pariaman TA 2021 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Hasil pemeriksaan tersebut, Kota Pariaman mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang sembilan kali dan tujuh kali menerima secara berturut-turut mulai dari LKPD TA 2015 sampai LKPD TA 2021.
Atas nama Pemko Pariaman, Genius sampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Pariaman dan seluruh pihak yang terkait, berkat kerja keras antara eksekutif dan legislatif ini Pemko Pariaman berhasil mempertahankan opini WTP ini. Kedepan kita harapkan prestasi ini dapat dipertahankan dan dapat meningkatkan kualitasnya.
Genius Umar menyebutkan pada TA 2021, target pendapatan Pemko Pariaman yaitu sebesar Rp 632.793.161.257,00 dan terealisasi sebesar Rp 613.252.687.859,97 atau 96,91 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan TA 2020 sebesar Rp 632.222.867.998,86 maka terjadi penurunan sebesar (Rp 18.970.180.138,89) atau 15,38 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2021 yang ditargetkan sebesar Rp 46.451.454.431,00 terealisasi sebesar Rp 38.032.040.569,97 atau 81,87 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2020 sebesar Rp 32.961.765.488,86 maka realisasi Tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp 5.070.275.081,11 atau 15,38 persen.
Dari realisasi PAD tahun 2021 ini berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
“Sedangkan belanja daerah TA 2021 yang direncanakan Pemko Pariaman sebesar Rp 674.126.031.747,76 sampai tanggal 31 Desember 2021 terealisasi sebesar Rp 613.179.797.663,29 atau 90,96 persen. Bila dibandingkan dengan realisasi belanja tahun 2020 sebesar Rp 645.135.093.144,66 terdapat penurunan sebesar Rp 31.955.295.481,37 atau 4,95 persen” tambahnya.
Genius berharap apa yang disampaikan ini dapat dibahas dan diproses sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Kami yakin dan percaya bahwa dengan prinsip kebersamaan dan didorong kesadaran akan tanggung jawab kita bersama, maka proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pariaman tahun anggaran 2020 ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan batas waktu yang ketentuan yang berlaku”, tuturnya.
Ia juga menambahkan, bahwa LKPJ Walikota Pariaman Tahun 2021 yang kami sampaikan beberapa waktu lalu, alhamdulillah hari ini telah menghasilkan rekomendasi dari dewan yang terhormat yang kami yakini merupakan hasil kerja keras Panitia Khusus (Pansus) melalui tahapan dan kajian yang mendalam terhadap LKPJ yang dimaksud.
"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas kerjasama yang terjalin selama ini, semoga keharmonisan dan kemitraan seluruh stakeholders di Kota Pariaman dapat terjalin lebih dimasa yang akan datang guna pembangunan Kota Pariaman yang lebih baik.
Wako juga sampaikan apresiasi kepada Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis dan Dandim 0308 Pariaman, Letkol Arm Wahyu Hidayat beserta personilnya yang telah mensukseskan Festival Pantai Pariaman 2022, sehingga terlaksana dengan aman, nyaman dan terkendali.
"Lebih kurang 70 ribu orang pengunjung yang datang ke Kota Pariaman tiap harinya. Selama seminggu iven ini berlangsung pemerintah sudah mendapatkan PAD hampir Rp 400 juta dari retribusi masuk objek wisata maupun parkir ," tutup Genius mengakhiri. (erwin)
MC Kota PariamanKDEKS Kota Pariaman Periode Tahun 2024-2027 Dikukuhkan 28 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Pimpin TSR Khusus Provinsi Sumatera Barat, ini giat... 27 Maret 2024 Selengkapnya >> |
KAIC Desa Kampung Apar Kembangkan Budidaya Melon Golden... 27 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Berkah Bagi Kota Pariaman, TSR Pemprov Sumbar yang... 21 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Asisten I Kota Pariaman Buka Forum OPD 21 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Yota Balad Saksikan Rampcheck Kendaraan Di Terminal Tipe... 20 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Yota Balad Buka Pesantren Ramadan SD dan SMP... 18 Maret 2024 Selengkapnya >> |
TSR Provinsi Bantu Perbaikan Masjid Raya Kp.Baru Sebesar... 16 Maret 2024 Selengkapnya >> |
TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Raya Air Santok... 16 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Tinjau Lokasi Banjir, Sekda Yota Balad Serahkan Bantuan 8 Maret 2024 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA... 24 Desember 2023 Selengkapnya >> |
Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman... 16 November 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN... 9 November 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN... 25 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH 25 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023 17 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI... 21 September 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN... 19 September 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA... 9 Agustus 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI... 11 Agustus 2023 Selengkapnya >> |