Walikota Pariaman Serahkan Bantuan Dari BPJSK Untuk Beasiswa Pendidikan Dan Santunan Kematian


Walikota Pariaman Genius Umar Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Salah seorang penerima manfaat dari BPJSK Kota Pariaman

Tachi | 10 Mei 2021

Kominfo Kota Pariaman--- Delapan (8) orang pelajar terdiri dari  4 orang siswa Sekolah Dasar (SD), Tiga (3) orang siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan satu (1) orang mahasiswa dari Perguruan Tinggi, menerima bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan (BPJSK) Kota Pariaman yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pariaman Genius Umar di ruang kerja beliau Senin (10/5/2021).

“Saya ucapkan terimakasih kepada pihak BPJSK yang telah memberikan bantuan beasiswa dan santunan kematian kepada warga kami yang membutuhkan, semoga dengan adanya bantuan manfaat ini, ekonomi mereka bisa terbantu dan kesulitan mereka bisa teratasi”, ujar Genius Umar.

Walikota berpesan, bagi yang menerima pergunakanlah bantuan tersebut sebaik-baiknya, dan rajinlah belajar agar bisa meraih prestasi agar bisa menjadi orang yang sukses dimasa depan nantinya.

Sementara itu M.Yasir Ginting Kepala Kantor BPJSK untuk wilayah kerja Kota Pariaman menyebutkan, beasiswa tersebut bisa diberikan kepada anak-anak dari peserta BPJSK yang memenuhi persyaratan. Manfaat beasiswa pendidikan tersebut akan diberikan kepada ahli waris peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),  yang jenjang pendidikannya mulai dari TK, SD, SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi.

Beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang telah memiliki masa iuran paling singkat tiga tahun tersebut diberikan dengan jumlah yang berbeda tergantung tingkat pendidikannya seperti, TK sampai SD/sederajat sebesar Rp.1.500.000/orang/tahun maksimal 8 tahun, untuk tingkat SLTP/sederajat sebesar Rp.2.000.000/orang/tahun maksimal selama 3 tahun,SLTA/sederajat sebesar Rp.3.000.000/orang/tahun maksimal 3 tahun, dan Perguruan Tinggi sebesar Rp.12.000.000/orang/tahun.

Kemudian santunan berupa uang tunai yang diberikan langsung kepada ahli waris, ketika peserta BPJSK meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja mendapatkan bantuan sejumlah Rp.42.000.000,- dengan rincian : Santunan sekaligus sebesar Rp.20.000.000,- , Santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp.12.000.000,- dan Biaya pemakaman sebesar rp.10.000.000,-.

“Saya berharap sekali kepada Bapak Walikota, Bapak Sekda, dan seluruh Kepala OPD yang ada dilingkungan pemerintahan Kota Pariaman ini, bisa mendukung program dari BPJSK ini, karena ini adalah merupakan program negara juga, apalagi baru keluar Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenaga kerjaan dari Presiden Joko Widodo”, tutur M.Yasir Ginting. (tc)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>