Wawako Mardison Mahyuddin Sampaikan Nota Penjelasan 3 Ranperda ke DPRD Kota Pariaman


Rika | 21 Februari 2022

Kominfo Kota Pariaman --- Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menyampaikan Nota Penjelasan tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ke DPRD Kota Pariaman dalam Rapat Paripurna di Aula Pertemuan DPRD Desa Mangguang, Senin(21/2).

Dalam ranperda pertama, Wawako Mardison Mahyuddin menjelaskan bahwa bahwa anak merupakan amanah sekaligus karunia Allah SWT yang senantiasa harus dijaga dan anak merupakan masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa sehingga anak memiliki hak untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpatisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
"Pemerintah Daerah khususnya Kota Pariaman terus mengupayakan kota layak anak yang berpotensi pada peningkatan kejahteraan dan perlindungam terhadap anak", ucapnya.

Mardison mahyuddin menyampaikan untuk menuju ke arah kota yang berpotensi dalam peningkatan kesejahteraan dan pelindungan terhadap anak, harus ada komitmen antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluaga, masyarakat dalam menjamin pemenuhan hak anak."Pemerintah Daerah juga mengeluarkan Perda tentang penyelengaraan kota layak anak yang berisikan kebijakan untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya pembangunan dan berbagai kebijakan perlindungan anak yang sudah ada dan terencana dan menyeluruh untuk memenuhi hak anak melalui pengarustamaan hak anak", imbuhnya.

Mardison Mahyuddin juga menuturkan pada Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bahwa penyalahgunaan dan peredaran Narkotika telah banyak terjadi dimasyarakat   dan dapat mengancam serta merusak tatanan sosial masyarakat.
"Seiring meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran Narkotika ditengah masyarakat, maka Pemerintah Daerah lebih meningkatkan perannya ditengah masyarakat", ulasnya.

"Secara umum Perda ini memuat tentang materi pokok yang disusun secara sistematis yaitu tugas Pemerintah Kota, rencana aksi daerah, pencegahan, antisipasi dini, rehabilitasi medis, partisipasi masyarakat, tim terpadu, pendanaan dan  pengawasan, kejasama serta sanksi administratif yang menjadi dasar pelaksanaan faslitasi pencegahan dan pemberantasan pelahgunaan serta perederan narkotika", terangnya.

Lanjutnya, ia juga menambahkan didalam ranperda ketiga bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada prinsipnya bertujuan untuk mewujudkan tujuan negara yang menimbulkan hak dan kewajiban daerah yang perlu dikelola dalam sitem pengelolaan keuangan daerah.
"Maka dari itu, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian tentang pengelolaan keuangan daerah", sambungnya.

Mardison berharap persetujuan dari DPRD Kota Pariaman supaya Ranperda yang diajukan ini dapat dibahas dan dijadikan sebagai Peraturan Daerah(Perda). 
"Semoga pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat diwujudkan dan dilaksanakn dengan sebaiknya", tutupnya.(rika)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1446 H, Wawako...
    20 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • TSR Khusus Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi Kunjungi...
    19 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Gercep Dinas PUPRP Kota Pariaman mulai penimbunan jalan...
    19 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Pj Sekda Mursalim ikuti Zoom Meeting Penyelesaian CASN...
    19 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Peringati Nuzul Qur’an, Guru dan Siswa Saling Berbagi
    19 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi Hadiri Lepas Sambut...
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Hadiri Peringatan Nuzul Qur’an, Mulyadi harapkan kegiatan keagamaan...
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Didampingi Wako Yota Balad, Wagub Vasko Ruseimy Safari...
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Wagub Sumbar Vasko Dan Wako Pariaman Yota Balad...
    17 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Wagub Vasko Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Nurul Iman...
    17 Maret 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di...
    18 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan...
    9 November 2024
    Selengkapnya >>