Wawako Mulyadi Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Akhir Fraksi Terkait KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2025


dewi | 17 Juli 2025

Kominfo Kota Pariaman---Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025  di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Kamis (17/7).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Yogi Firman, Wawako Pariaman, Mulyadi mengapresiasi masukan dan saran konstruktif yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran yang direvisi selaras dengan kebutuhan masyarakat saat ini dan mendukung pembangunan Kota Pariaman yang berkelanjutan.

“Kami menyambut baik setiap pandangan akhir yang telah disampaikan oleh fraksi. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam merancang anggaran yang responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Pariaman. Sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 dapat berjalan dengan cepat dan lancar artinya persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman sudah sejalan dan seirama, “ ungkapnya.

Subtansi dari KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 merupakan refleksi dan kebijakan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program-program kerja daerah yang terdapat pada dokumen RPD Kota Pariaman Tahun 2024-2026 dan visi misi Kota Pariaman Tahun 2025-2030. Serta dokumen KUA-PPAS Perubahan menjadi jembatan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2025.

“Sejalan dengan hal itu, saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 yang telah kita laksanakan ini, dapat berlanjut dengan persetujuan RANPERDA tentang APBD Perubahan Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025. Kepada setiap OPD nantinya untuk dapat dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD, “ ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Yogi Firman mengatakan bahwa pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran demi kemajuan Kota Pariaman.

“Alhamdulillah pada prinsipnya kami semua menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun 2025. Namun kami juga mempunyai catatan penting yang disampaikan oleh masing – masing fraksi, seperti Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan bahwa masih terdapat potensi kebocoran atau lemahnya strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Fraksi Demokrat meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah pengelola PAD, serta inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi berbasis digitalisasi dan kemitraan masyarakat tanpa meninggalkan budaya kearifan local tentunya, “ ungkapnya.

Tidak hanya Fraksi Partai Demokrat, pada Rapat Paripurna DPRD pandangan akhir Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun 2025, Fraksi Golkar meminta agar Pemko Pariaman selalu menjaga dan menerapkan prinsip efisiensi dan efektifitas terhadap belanja daerah dengan mengarahkan anggaran kepada program perioritas yang langsung menyentuh kepentingan rakyat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan pengentasan kemiskinan. Fraksi Bintang Indonesia Raya memberikan saran dalam pengadaan Sekolah Rakyat agar melakukan perombakan terhadap tim yang sudah dibentuk dengan menempatkan orang-orang yang kapabel serta melibatkan niniak mamak, kepala desa dan tokoh masyarakat desa lainnya.

“Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional pada rapat juga memberikan masukan agar optimalisasi retribusi dan pajak lokal yang berkeadilan dan lakukan penertiban piutang PAD, dan pengawasan terhadap kebocoran pendapatan. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap APBD Perubahan ini dapat dikelola secara transparan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat bawah, serta benar-benar digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup rakyat Kota Pariaman.  Terakhir Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) menghimbau kepada Pemerintah Kota untuk benar-benar mengelola anggaran dengan mengutamakan azas efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembanguan sebagaimana yang diharapkan bersama, “ ujarnya.

Persetujuan DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dibuktikan dengan penanda tanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemko Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman. Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, Wakil Ketua DPDR Kota Pariaman, Riza Saputra dan Forkopimda Kota Pariaman serta Kepala OPD dilingkungan Pemko Pariaman.(dewi lestari)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • 11 Tim Bakal Monitoring Progul Satu Rumah Satu...
    21 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • LANJUT Kota Pariaman Resmi Diluncurkan
    21 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Wawako Mulyadi: Program Satu Rumah Satu Industri Rumah...
    21 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Buka Open Turnament PSPN 2 CUP...
    20 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Sampaikan Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS...
    20 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Tambah Tujuh Armada Kebersihan
    20 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Pariaman Target Revitalisasi Sekolah Rampung Agustus Ini
    20 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Dukung Progul Pemko, 24 Peserta Ikuti Pelatihan Pembuatan...
    20 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Gelar Nobar Final Piala Dunia, Halaman Balaikota Pariaman...
    20 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Desa Batang Tajongkek Juara Umum MTQ ke-IX Tingkat...
    19 Juli 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka...
    4 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN PERIODE...
    2 Februari 2026
    Selengkapnya >>