Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan 3 Ranperda 2019 Kepada DPRD


Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyudin, saat menyerahkan Nota Penjelasan 3 Ranperda Tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kota Pariaman Faisal di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Selasa, 6 November 2018.

Erwin | 6 November 2018

Kominfo Kota Pariaman --- Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyudin menyampaikan nota penjelasan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman Tahun 2019 kepada DPRD Kota Pariaman.  Wawako juga menyampaikan pendapat akhir fraksi (stemmotivoring) mengenai rancangan peraturan DPRD Kota Pariaman tentang tata tertib DPRD Kota Pariaman di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (6/11).

 Tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang kawasan pasar, kedua tentang perubahan atas dasar peraturan UU tahun 2010 tentang perubahan APBD Tahun 2019 dan  ketiga peraturan tentang urusan penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Daerah.

Ia menjelaskan, dari ketiga Ranperda tersebut hanya dua yang disetujui untuk menjadi peraturan daerah pada hari ini, sedangkan satu ranperda tentang kawasan pasar dikembalikan kepada eksekutif untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Sebenarnya perda tentang kawasan pasar ini sangat penting, bagaimana penataan pasar yang baik dan tertib di Kota Pariaman”, terangnya.

“Pasar adalah tempat transaksi masyarakat yang sangat efektif, untuk mendongkrak pertumbuhan dan perkembangan ekonomi masyarakat di Kota Pariaman”, tukasnya.

Mardison juga mengungkapkan, dari apa yang telah disampaikan melalui pendapat – pendapat akhir fraksi tadi banyak yang kami jadikan catatan, “insya Allah tentang kawasan pasar akan kami perbaiki sehingga tahun 2019 dapat terealisasi”, katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pariaman Faisal mengatakan pihak DPRD Kota Pariaman menyetujui dua Ranperda dari 3 Ranperda yang telah diajukan oleh Wakil Walikota Pariaman ini dan dibahas bersama-sama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Sedangkan yang satunya lagi, Ranperda tentang kawasan pasar kami kembalikan kepada eksekutif untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut”, tutupnya mengakhiri.

Penandatanganan Nota Penjelasan 3 Ranperda Kota Pariaman Tahun 2019 tersebut, sebelumnya mendengar penyampaian pendapat akhir fraksi (stemmotivering) mengenai rancangan peraturan DPRD Kota Pariaman tentang tata tertib DPRD Kota Pariaman dan dari 5 Fraksi yang ada.

5 Fraksi tersebut antara lain Fraksi Nurani Pembangunan dibacakan oleh Nasril, Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Ali daman, Fraksi Golkar dibacakan oleh Ali Bakrie, Fraksi Bulan Bintang Amanat oleh Arizal dan Fraksi Nasdem oleh Jonasri.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Muspida Kota Pariaman, Asisten I Yaminurizal, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kota Pariaman.(win/MC Kota Pariaman)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Kota Pariaman Gelar Gladi Kesiapsiagaan Bencana Tingkat Sumbar
    30 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Tambah Tiga Unit Mobil Kebersihan
    30 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Dampingi Karya Lukisan Anak-Anak Kota Pariaman di Ekraf...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Gladi Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Provinsi...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Buka Rakor Pencegahan dan Pengendalian...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>