Tachi | 12 Februari 2021Walikota Pariaman, sedang melakukan zoom meeting dengan Padang TV , dalam Dialog SUmbar terkait kebijakan SKB 3 Menteri
Kominfo Kota Pariaman--- Terkait dengan kebijakan pemerintah yang mengeluarkan aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang isinya menyatakan bahwa Pemerintah Daerah maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam sekolah beratribut agama, maka Walikota Pariaman Genius Umar di undang oleh Padang TV sebagai Narasumber dalam Dialog Sumbar yang membahas tentang kebijakan SKB 3 Menteri ini melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (11/2).
Walikota Pariaman Genius Umar menyatakan cukup kaget juga dengan kebijakan yang dikeluarkan dalam SKB 3 Menteri ini.
“Kalau kebijakan ini kita terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya, sementara tugas mereka adalah membentuk karakter dari anak didiknya masing-masing sesuai dengan agama mereka, berarti ada akses-akses tertentu yang tidak diperhitungkan oleh mereka ketika membuat kebijakan ini”, ujar Genius Umar.
Ketika disinggung tentang penerapan kebijakan tersebut oleh Kepala Daerah di wilayah masing-masing setelah 30 hari SKB 3 Menteri dikeluarkan, Genius Umar dengan tegas menjawab tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman.
“Untuk kasus seperti yang terjadi di Kota Padamg, di Kota Pariaman kasus seperti itu tidak pernah ada , masyarakatnya merupakan masyarakat yang homogen, jadi tidak perlu ada aturan seperti itu dan biarkanlah berjalan seperti biasanya”, jelas Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Sumatera Barat ini.
Beliau menerangkan, “Saya pikir ini adalah tugas dari Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Gubernur harus melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah tingkat II untuk membahas masalah ini secara bersama-sama, apakah aturan ini harus diterapkan atau tidak diwilayah mereka masing-masing”.
“Kalau perlu saya akan surati Menteri Pendidikan untuk bisa bertemu langsung dengan beliau, guna membahas masalah ini jika apa yang dijembatani Gubernur tidak berfungsi. Kalau perlu semua kepala daerah bisa bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan untuk mengkomunikasikan masalah ini”, terang Genius Umar lebih lanjut.
“Intinya untuk Kota Pariaman kebijakan SKB 3 Menteri ini tidak akan diberlakukan. Dan tidak semua sekolah di Sumatera Barat mempunyai kasus seperti ini, seperti yang terjadi di Kota Padang yang memang masyarakatnya heterogen. Jadi, kita tidak akan memaksakan pemakaian atribut agama, karena kita semua di Kota Pariaman ini telah melakukan sesuai dengan agama masing-masing”, pungkas Walikota Pariaman Genius Umar dalam Dialog Sumbar yang digelar Padang TV. (Desi)
MC Kota PariamanKDEKS Kota Pariaman Periode Tahun 2024-2027 Dikukuhkan 28 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Pimpin TSR Khusus Provinsi Sumatera Barat, ini giat... 27 Maret 2024 Selengkapnya >> |
KAIC Desa Kampung Apar Kembangkan Budidaya Melon Golden... 27 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Berkah Bagi Kota Pariaman, TSR Pemprov Sumbar yang... 21 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Asisten I Kota Pariaman Buka Forum OPD 21 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Yota Balad Saksikan Rampcheck Kendaraan Di Terminal Tipe... 20 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Yota Balad Buka Pesantren Ramadan SD dan SMP... 18 Maret 2024 Selengkapnya >> |
TSR Provinsi Bantu Perbaikan Masjid Raya Kp.Baru Sebesar... 16 Maret 2024 Selengkapnya >> |
TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Raya Air Santok... 16 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Tinjau Lokasi Banjir, Sekda Yota Balad Serahkan Bantuan 8 Maret 2024 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA... 24 Desember 2023 Selengkapnya >> |
Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman... 16 November 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN... 9 November 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN... 25 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH 25 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023 17 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI... 21 September 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN... 19 September 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA... 9 Agustus 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI... 11 Agustus 2023 Selengkapnya >> |