Genius Umar Paparkan Kebijakan Publik Pemerintah Kota Pariaman


Tachi | 24 Juni 2023

Kominfo Kota Pariaman – Wali Kota Pariaman Genius Umar paparkan tentang kebijakan pelayanan publik kepada mahasiswa Magister Administrasi Publik (MAP) FIS UNP dengan tema “Problematik dan Solusi Pelayanan Publik” melalui zoom meeting di rumah dinas beliau, Sabtu (24/6/23).

Dalam paparannya tersebut, Genius jelaskan seorang publik analis tidak hanya belajar dari teori dan konsepnya saja, tapi teori dan konsep itu juga harus dibumikan dengan kemampuannya untuk membuat analis kebijakan publik.

“Jadi seorang MAP harus mampu melakukan analisis kebijakan publik yang contohnya secara sederhana saja bisa dilihat dari telaah staf, karena telaah staf ini adalah contoh paling dasar bagian dari analisis kebijakan publik”, terangnya.

Menurut Genius permasalahan masyarakat saat ini terhadap layanan yang diterima adalah tidak adanya informasi standar pelayanan yang terpublikasi secara luas, jelas, dan mudah diakses, sehingga menyebabkan persepsi masyarakat adanya biaya atau pungli, masyarakat tidak tahu mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan, masyarakat tidak tahu persyaratan yang diperlukan, dan tidak ada kepastian waktu pelayanan yang diberikan.

Genius menjelaskan dari semua permasalahan itu solusi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik tersebut yang sudah kami terapkan di Kota Pariaman dan berhasil dilaksanakan dan mendapatkan penghargaan adalah pertama, dengan cara menyediakan standar pelayanan yang baik seperti memberikan pelayanan komponen persyaratan, prosedur, waktu, biaya, produk dan penanganan pengaduan.

Kedua, menyediakan maklumat pelayanan seperti, pernyataan komitmen untuk menyelenggarakan pelayanan, dan pernyataan kesiapan menerima sanksi apabila melanggar ketentuan. Ketiga, menyediakan sarana prasarana pelayanan yang meliputi meja pelayanan, ruang tunggu, loket informasi, sistim antrian,toilet, area parkir, dsb.

Keempat, menyediakan pelayanan khusus seperti, fasilitas jalur khusus bagi penyandang disabilitas,   fasilitas loket khusus yang diprioritaskan bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dsb, kemudian    fasilitas ruang pojok baca,  fasilitas ruang laktasi (ibu menyusui) dan ruang bermain anak).

Kelima, menyediakan sistem informasi pelayanan public seperti penyediaan informasi (non elektronik) yang meliputi standar pelayanan seluruh produk layanan yang ditampilkan di ruang pelayanan   penyediaan informasi (elektronik) melalui website resmi atau portal khusus yang ditunjuk.

Keenam adalah pengelolaan dan penanganan pengaduan informasi sarana pengelolaan, seperti menyediakan petugas pengelola dan alur pengaduan yang dipublikasikan melalui website resmi . Ketujuh, melakukan penilaian kinerja pelayanan public seperti, penilaian kinerja mandiri yang dilakukan melalui Survey Kepuasan Masyarakat (manual maupun digital), penilaian kinerja pelayanan publik secara eksternal dilakukan oleh Kementerian PAN RB, penilaian kepatuhan pelayanan publik secara eksternal dilakukan oleh Ombudsman RI.

Kedelapan adalah melakukan peningkatan kinerja SDM pelayanan publik seperti, penyelenggaraan bimbingan teknis bagi kapasitas SDM penyelenggara pelayanan publik,   pemberian reward bagi front officer terbaik secara periodik.  

Terakhir yang kesembilan adalah melakukan peningkatan inovasi pelayanan publik seperti inovasi layanan KATUPEK (Layanan KTP EL bagi Penduduk Berkebutuhan Khusus) oleh Dinas Dukcapil Kota Pariaman,   inovasi TAMPAN (Ternak Aman Peternak Nyaman), berupa fasilitasi asuransi ternak dan pelayanan Kesehatan ternak oleh Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, inovasi Satu Keluarga Satu Sarjana (SAGA SAJA) berupa Layanan Bantuan Pendidikan Tinggi bagi anak kurang mampu (Dinas Dikpora Kota Pariaman).

“Dengan cara seperti itu maka harapan publik yang ingin dapat pelayanan murah, pelayanan bermutu, dan manajemen pelayanan yang transparan, bisa dilaksanakan dengan baik”, ulas Genius. (tachi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Tabuik Pariaman Meriahkan HUT TMII ke 50
    20 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan...
    17 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad - Mulyadi Support Efriadi, Berjalan Kaki...
    15 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Buka Secara Resmi Musrenbang RKPD Dan...
    14 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Yota Balad Jadi Inspektur Upacara...
    14 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Saga Saja Plus Balad-Mulyadi, Tidak Menutup Kuliah di...
    13 April 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di...
    18 November 2024
    Selengkapnya >>