Mulai Besok, Kota Pariaman Berlakukan PPKM Darurat


dewi | 17 Juli 2021

Kominfo Kota Pariaman---Menyikapi naiknya status Kota Pariaman menjadi Assesmen level 4 (empat), Pemerintah Kota Pariaman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai besok, Minggu (18/7) memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pariaman. Hal itu didampaikan Walikota Pariaman Genius Umar yang didampingi Forkopimda dalam Konferensi Pers di ruang pertemuan Safari INN Hotel, Sabtu (17/7).

“Kota Pariaman akan berlakukan PPKM Darurat mulai besok, Minggu 18 Juli 2021. PPKM darurat dimulai dengan penyekatan pada 6 titik di Kota Pariaman, penutupan objek wisata, pemberlakukan Work From Home (WFH) 75 %, pembatasan aktivitas masyarakat, tidak mengeluarkan izin untuk pesta, memberlakukan takeaway atau pesanan dibawa pulang dan menganjurkan untuk pelaksanaan salat dirumah, “ ungkap Walikota Pariaman Genius Umar.

Kota Pariaman merupakan salah satu kota yang harus menerapkan PPKM darurat karena perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat signifikan. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada Minggu (17/7) hingga Minggu (25/7). Saat ini Kota Pariaman berada pada level 4 peningkatan Covid-19, artinya Kota Pariaman berada pada zona merah.  

“Kita akan lakukan penyekatan pada 6 (enam) titik. Mulai dari jembatan kuraitaji, jembatan sampan, jembatan sunur, Simpang Apar, Pantai Gandoriah, Simpang lapai dan patroli keliling untuk melakukan pantauan. Untuk izin keramaian seperti pesta, bagi masyarakat yang pestanya dilaksanakan dalam minggu ini, akan diberi izin dengan syarat tenda harus terbuka samping kiri dan kanan dan dijaga ketat oleh tim satgas Covid-19 Kota Pariaman. Apabila ditemui pelanggaran dalam pesta tersebut, pesta akan dibubarkan “ jelasnya.

Ia menambahkan Pemko Pariaman pada tahun ini tidak melaksanakan Salat Idul Adha. Kepada masyarakat, Walikota menganjurkan kepada masyarakat Kota Pariaman untuk melaksanakan salat dirumah namun bagi yang ingin melaksanakan salat dimesjid, wajib menerapkan prokes yang ketat. Untuk yang ingin masuk ke Kota Pariaman, harus memperlihatkan sertifikat vaksin. Bagi pedagang pasar khusus pasar pagi akan dirapikan dansesama pedagang diberi jarak dengan lokasi di terminal lama Kp.Pondok.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi, Pemko Pariaman masih memfasilitasi di puskesmas - puskesmas di kota Pariaman. Kota Pariaman juga sedang mempersiapkan RSUD Sadikin Menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 dengan peralatan yang lengkap. Untuk memantau aktivitas warga, setiap desa melibatkan Dubalang dan lainnya untuk patroli malam keliling sehingga aturan aktivitas hanya sampai jam 8 malam bisa dipatuhi, “ tambahnya.

Ia berharap PPKM Darurat ini hanya berlaku selama 1 (satu) minggu ini. Kepada masyarakat di Kota Pariaman, dihimbau untuk selalu mematuhi prokes Covid-19 agar terputusnya penyebaran Covid-19. Bagi yang melakukan isolasi mandiri, untuk tetap bertahan dirumah agar Kota Pariaman bisa keluar dari zona merah.(dewi lestari)

 

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>