Tachi | 17 Februari 2021Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman , Syofyan Jamal
Kominfo Kota Pariaman--- Terkait dengan penolakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dilakukan oleh Walikota Pariaman Genius Umar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman Syofyan Jamal, juga mengeluarkan pendapatnya sekaligus menyampaikan hasil Musda yang dikeluarkan oleh MUI Sumatera Barat.
Dalam wawancara peliput MCP dengan beliau dirumahnya Selasa (16/2), Syofyan Jamal menyatakan bahwa beliau beserta pengurus MUI Kota Pariaman juga menolak keputusan 3 Menteri tersebut, sekaligus juga ikut memberikan suport dan dukungan kepada Walikota Pariaman atas tindakan yang telah beliau lakukan untuk menjaga nilai-nilai agama dan falsafat Minang, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh MUI Sumbar, mereka meminta agar SKB 3 Menteri tersebut direvisi kembali, supaya tidak terjadi penafsiran yang berbeda ditengah-tengah masyarakat. Pernyataan tersebut kemudian dipertegas lagi dengan keluarnya hasil Musda MUI Tingkat Sumbar yang menyebutkan bahwa, SKB 3 Menteri tersebut tidak hanya sekedar direvisi kembali tetapi sebaiknya ditolak”, ujar Ketua MUI Kota Pariaman ini.
Beliau menjelaskan, “Sebenarnya di Kota Pariaman selama ini memang belum pernah terjadi pemaksaan terhadap anak didik terkait dengan pemakaian kerudung atau jilbab ini. Selama ini bagi pelajar muslim dan non muslim disampaikan, bahwa pendidikan yang mereka jalani di sekolah bukan hanya sebagai tempat menimba ilmu saja, akan tetapi juga sebagai tempat pembentukan karakter mereka”.
“Salah satu pembentukan karakter tersebut adalah melalui pengamalan Islam bagi umat muslim yang memeluknya, sedangkan bagi non muslim, kita tidak pernah memaksakan kehendak kita, mereka dibiarkan untuk menjalani apa yang mereka inginkan sesuai dengan keyakinan mereka masing-masing, dan berpakaian juga sesuai keinginan mereka asal mejaga tertib dan kesopanan”, jelas Syofyan Jamal lebih lanjut.
“Berjilbab itu sebenarnya bukan karena adanya SKB 3 Menteri, bukan karena adanya aturan, akan tetapi apa yang kita lakukan tersebut adalah menuruti aturan Allah SWT dan aturan agama kita. Tetaplah melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, dan bagi umat muslim jangan pula dibuka jilbab yang telah biasa dipakai hanya karena adanya aturan dari SKB 3 Menteri”, himbau Ketua MUI Kota Pariaman ini.
“Buat Walikota Pariaman Genius Umar, kami atas nama MUI Kota Pariaman dan juga MUI Sumbar, sangat mendukung keputusan yang bapak lakukan untuk menjaga marwah dan harga diri masyarakat Minangkabau yang ada di Sumatera Barat ini umumnya, dan khususnya Kota Pariaman”, tutur Syofyan Jamal menutup wawancaranya. (Desi)
MC Kota PariamanPj Wali Kota Pariaman Terima Pin Emas dari... 25 April 2024 Selengkapnya >> |
Dibuka Staf Ahli, Hertati Taher, Seminar Nasional, Halal... 20 April 2024 Selengkapnya >> |
145 Siswa ikuti Seleksi Calon Paskibraka Kota Pariaman... 20 April 2024 Selengkapnya >> |
Buka Raker Jajaran Kantor Kemenag Kota Pariaman, ini... 20 April 2024 Selengkapnya >> |
Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman... 17 April 2024 Selengkapnya >> |
Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal 17 April 2024 Selengkapnya >> |
Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di... 16 April 2024 Selengkapnya >> |
Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko... 16 April 2024 Selengkapnya >> |
Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata... 14 April 2024 Selengkapnya >> |
Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres... 13 April 2024 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA... 24 Desember 2023 Selengkapnya >> |
Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman... 16 November 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN... 9 November 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN... 25 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH 25 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023 17 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI... 21 September 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN... 19 September 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA... 9 Agustus 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI... 11 Agustus 2023 Selengkapnya >> |