Pendapat MUI Kota Pariaman tentang SKB 3 Menteri


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman , Syofyan Jamal

Tachi | 17 Februari 2021

Kominfo Kota Pariaman--- Terkait dengan penolakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dilakukan oleh Walikota Pariaman Genius Umar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman Syofyan Jamal, juga mengeluarkan pendapatnya sekaligus menyampaikan hasil Musda yang dikeluarkan oleh MUI Sumatera Barat.

Dalam wawancara peliput MCP dengan beliau dirumahnya Selasa (16/2), Syofyan Jamal menyatakan bahwa beliau beserta pengurus MUI Kota Pariaman juga menolak keputusan 3 Menteri tersebut, sekaligus juga ikut memberikan suport dan dukungan kepada Walikota Pariaman atas tindakan yang telah beliau lakukan untuk menjaga nilai-nilai agama dan falsafat Minang, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

“Sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh MUI Sumbar, mereka meminta agar SKB 3 Menteri tersebut direvisi kembali, supaya tidak terjadi penafsiran yang berbeda ditengah-tengah masyarakat. Pernyataan tersebut kemudian dipertegas lagi dengan keluarnya hasil Musda MUI Tingkat Sumbar yang menyebutkan bahwa, SKB 3 Menteri tersebut tidak hanya sekedar direvisi kembali tetapi sebaiknya ditolak”, ujar Ketua MUI Kota Pariaman ini.

Beliau menjelaskan, “Sebenarnya di Kota Pariaman selama ini memang belum pernah terjadi pemaksaan terhadap anak didik terkait dengan pemakaian kerudung atau jilbab ini. Selama ini bagi pelajar muslim dan non muslim disampaikan, bahwa pendidikan yang mereka jalani di sekolah bukan hanya sebagai tempat menimba ilmu saja, akan tetapi juga sebagai tempat pembentukan karakter mereka”.

“Salah satu pembentukan karakter tersebut adalah melalui pengamalan Islam bagi umat muslim yang memeluknya, sedangkan bagi non muslim, kita tidak pernah memaksakan kehendak kita, mereka dibiarkan untuk menjalani apa yang mereka inginkan sesuai dengan keyakinan mereka masing-masing, dan berpakaian juga sesuai keinginan mereka asal mejaga tertib dan kesopanan”, jelas Syofyan Jamal lebih lanjut.

“Berjilbab itu sebenarnya bukan karena adanya SKB 3 Menteri, bukan karena adanya aturan, akan tetapi apa yang kita lakukan tersebut adalah menuruti aturan Allah SWT dan aturan agama kita. Tetaplah melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, dan bagi umat muslim jangan pula dibuka jilbab yang telah biasa dipakai hanya karena adanya aturan dari SKB 3 Menteri”, himbau Ketua MUI Kota Pariaman ini.

“Buat Walikota Pariaman Genius Umar, kami atas nama MUI Kota Pariaman dan juga MUI Sumbar, sangat mendukung keputusan yang bapak lakukan untuk menjaga marwah dan harga diri masyarakat Minangkabau yang ada di Sumatera Barat ini umumnya, dan khususnya Kota Pariaman”, tutur Syofyan Jamal menutup wawancaranya. (Desi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Satgas PRR Monitoring Progres Pembangunan di Kota Pariaman
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Kembali, 154 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
  • DPRD Kota Pariaman Ketok Palu Ranperda APBD-P Kota...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Fasilitasi FGD Pemprov Sumbar Dan Kabupaten/Kota...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Pemko Pariaman Gelar...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 47 Siswa SMPN 7 Kota Pariaman Terima Seragam...
    14 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Tandatangani PKS Dengan Universitas Bina Nusantara...
    14 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Letakan Batu Pertama Pembangunan KNMP Di...
    14 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Buka Gala Premier Film Dokumenter...
    14 September 2026
    Selengkapnya >>
  • NCH, Dorong Pembangunan Ekonomi Kerakyatan, Kewirausahaan, Dan Digitalisasi
    12 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>