Tachi | 10 Juni 2020Kepala BPJS Kantor Cabang Kota Pariaman, Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, menghadiri Vidcon yang digelar oleh BPJS Cabang Padang Provinsi Sumatera Barat
Kominfo Kota Pariaman --- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Padang Provinsi Sumatera Barat, Selasa (10/6) menggelar Video Conference (Vidcon) dengan seluruh Kepala Kantor BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial se-Sumatera barat, tentang tindak lanjut pengaktifan kembali data peserta non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang telah di non aktifkan oleh Kemensos.
Untuk Kota Pariaman vidcon dihadiri oleh Kepala BPJS Cabang Kota Pariaman Sari Rusfa, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Syahrul, dan Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Pariaman Ellydawati.
Sari Rusfa terangkan dalam wawancaranya dengan Tim Peliput MCP Kota Pariaman di ruang rapat walikota pariaman, tempat berlangsungnya acara vidcon tersebut bahwa tema vidcon hari ini adalah, “Evolusi Dipercepat Tahun 2020 Sebagai Tindak Lanjut Permensos 21 Tahun 2019 Provinsi Sumatera Barat”.
“Maksud dari Evolusi Dipercepat tersebut adalah merupakan istilah penggantian peserta PBI JK non DTKS dalam jumlah besar melampaui jumlah penggantian atau perubahan PBI JK secara reguler, dan istilah Evolusi Dipercepat ini pertama kalinya diperkenalkan oleh Menteri Sosial (Bp.Agung Gumiwang Kartasasmita) pada tanggal 7 Januari 2019 pada saat audiensi Direksi BPJS Kesehatan”, jelas Sari begitu beliau dipanggil dalam kesehariannya.
Mengenai pembahasan yang akan dilakukan pada vidcon hari ini adalah tentang tindak lanjut, dan bagaimana eksekusi pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali data peserta non DTKS PBI JK yang telah di non aktifkan oleh SK Kemensos dalam tiga tahap tersebut.
Untuk Kota Pariaman sendiri data peserta non DTSK PBI JK yang telah di non aktifkan tersebut adalah berjumlah sebanyak 1.568 jiwa yang terdiri dari tahap pertama sebanyak 387 jiwa, tahap ke dua sebanyak 189 jiwa dan tahap ke tiga sebanyak 992 jiwa, sementara itu yang akan di non aktifkan untuk tahap ke empat adalah sebanyak 4.000 jiwa.
Lebih lanjut Sari Rusfa menjelaskan, untuk mengetahui apakah seorang peserta termasuk masih berstatus peserta PBI atau bukan, yang bersangkutan dapat menghubungi Dinas Sosial Kota Pariaman, dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Pariaman, atau melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan dengan menginfokan kartu identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Jika peserta tersebut termasuk yang sudah dinonaktifkan, maka ia tidak lagi akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Peserta dapat dijamin kembali dengan cara mendaftarkan diri dan keluarganya ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat agar menjadi peserta PBI APBD yang iurannya dijamin oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Kalau peserta sudah lapor ke Dinas Sosial dan ternyata yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai PBI, tetapi ketersediaan anggaran Pemda setempat belum memadai, maka Dinas Sosial bisa mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial untuk menjadi peserta PBI pada periode selanjutnya.
Sementara jika peserta yang dinonaktifkan tersebut sebetulnya mampu membayar sendiri iuran JKN-KIS untuk diri sendiri dan keluarganya, maka disarankan untuk segera mengalihkan jenis kepesertaannya ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dengan pilihan hak kelas rawat yang disesuaikan kemampuan peserta membayar iuran.
Jadi intinya pembahasan ini adalah untuk penduduk yang belum menjadi peserta JKN KIS BPJS Kesehatan ini, dapat dijadikan alternative pengganti untuk menggantikan peserta PD Pemda DTKS yang dialihkan ke PBI JK, dengan syarat sudah melalui verivali yang dilakukan oleh Dinsos Kota Pariaman sebagai pengganti peserta PD Pemda DTKS yang dialihkan ke PBI JK yang layak masuk DTKS, dan bagi yang layak masuk DTKS, bisa diupdate pada Aplikasi SIKNG
“Nah dengan begini kita mempunyai dua peluang, apakah data ini bisa diusulkan kembali oleh Dinsos melalui aplikasi SIKNG, atau memang dialihkan ke APBD yang di cover oleh APBD kita, tapi harapan saya data ini bisa kembali dialihkan ke APBN atau Negara sehingga tidak membebankan Pemerintah Kota Pariaman dengan segala keterbatasannya”, harap Sari Rusfa menutup wawancaranya. (Desi)
MC Kota Pariaman
![]() |
Pemko Pariaman Rencana Terapkan Pola Kerja Alih Daya/Outsourcing 22 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Konsultasi Program Kebudayaan, Wali Kota Pariaman Yota Balad... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Usulkan Sekolah Rakyat di Kota Pariaman, Yota Balad... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Adakan Workshop Penyusunan Pohon Kinerja dan... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Tabuik Pariaman Meriahkan HUT TMII ke 50 20 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316... 18 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316... 18 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan... 17 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan... 16 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang... 16 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025 18 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II... 14 Februari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA... 21 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024 11 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK 6 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024 30 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG... 6 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024 29 November 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di... 18 November 2024 Selengkapnya >> |