Ketua Bawaslu Kota Pariaman : IKP di Sumbar Tinggi


Pemaparan Indeks Kerawanan Pemilu Oleh Bawaslu Kota Pariaman

Tachi | 18 Oktober 2020

Kominfo Kota Pariaman--- “Dalam kondisi pandemi covid-19 pada saat ini, ada beberapa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020 yang menjadi indikator pengawasan bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)”, ujar Riswan Ketua Bawaslu Kota Pariaman, pada saat membuka rakor Pengawasan Partisipatif Dalam Upaya Penyebaran Informasi dan Publikasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020, Sabtu (17/10) bertempat di Kantor Bawaslu Kota Pariaman.

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada saat pemilihan ditengah pandemi tersebut terdapat pada, Pertama Penyelenggara Pemilu terinfeksi Covid-19. Jadi kami secara berjenjang selalu menginformasikan kejajaran yang lebih tinggi terkait penyelenggara kita, baik di tingkat desa dan kelurahan yang terinfeksi covid-19, dan ini sudah kita petakan alhamdulillah untuk kota pariaman belum ada yang menimpa jajaran kita.

Kedua adalah Penyelenggara Pemilu yang meninggal karena Covid-19 dan ini kita petakan juga. Ketiga Penyelenggara Pemilu yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas. Jadi ketika DPR dan Pemerintah beserta Penyelenggara sepakat untuk melanjutkan pilkada ditengah pandemi ini salah satu syaratnya itu adalah penyelenggara melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Terkait hal ini jajaran kita di Bawaslu sampai di tingkat desa dan kelurahan itu kita bekali dengan alat pelindung diri, kita juga berikan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh petugas pemilu, semoga dengan upaya yang telah kita lakukan, penyelenggara kita terhindar dari penularan covid-19.

Kemudian IKP yang ke empat adalah terjadinya lonjakan pasien covid-19, kelima lonjakan pasien covid-19 yang meninggal dunia, ke enam informasi tentang pasien covid-19 yang tidak tertangani oleh fasilitas kesehatan. Seperti yang kita ketahui bersama saat ini di kota pariaman terjadi lonjakan pasien terinfeksi covid-19. Ini juga menjadi acuan kita dalam menuntut indeks kerawanan.

Selanjutnya IKP yang ke tujuh adalah penyelenggara pemilu mengundurkan diri terkait covid-19, karena mungkin mereka takut nantinya akan tertular sehingga mereka melakukan pencegahan terhadap diri mereka sendiri agar tidak tertular.

Pada saat ini kita sedang melakukan rekrutmen tenaga pengawas tps. Salah satu persyaratannya adalah para calon pengawas tps tersebut harus bersedia melakukan rapid tes atau swab, dalam rangka komitmen kita bahwasanya penyelenggara atau petugas yang bertugas dalam kondisi tidak dalam tertular covid-19, serta mampu menjalan tugas pengawasan dalam masa pandemi covid-19. Inilah bentuk komitmen kita di Bawaslu untuk mencegah penularan covid-19 ini.

IKP berikutnya adalah masyarakat, tokoh masyarakat/organisasi kemasyarakatan menolak penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi. Setelah melihat berjalannya beberapa tahapan yan gkita laksanakan itu berjalan dengan lancar itu menunjukan bahwa sebagian maasyrakat kita menerima proses penyelenggaraan pilkada pada kondisi saat ini. Indikator kerawanan yang terakhir adalah perubahan status wilayah terkait pandemi.

Jadi untuk keseluruhannya setelah tiga kali kita melakukan pemutakhiran IKP, ternyata kondisi kita di Sumbar saat ini adalah yang paling rawan dari hasil proses yang secara berjenjang yang sudah dilakukan oleh Bawaslu untuk  mencegah potensi kerawanan pemilu semakin tinggi dimasa pandemi ini.

“Semoga dengan adanya pemetaan IKP yang telah dilakukan oleh Bawaslu sebelumnya Bawaslu akan lebih mudah melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu, karena Bawaslu memiliki pengawas pemilu secara struktural hingga di tingkat desa dan kelurahan, sehingga angka IKP bisa menurun meskipun dianggap sebagai wilayah rawan tinggi”, tutur Ketua Bawaslu Kota Pariaman ini. (Desi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman Rencana Terapkan Pola Kerja Alih Daya/Outsourcing
    22 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Konsultasi Program Kebudayaan, Wali Kota Pariaman Yota Balad...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Usulkan Sekolah Rakyat di Kota Pariaman, Yota Balad...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Adakan Workshop Penyusunan Pohon Kinerja dan...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Tabuik Pariaman Meriahkan HUT TMII ke 50
    20 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan...
    17 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di...
    18 November 2024
    Selengkapnya >>