Kota Pariaman Masuk Zona Hijau Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022


Erwin | 27 Desember 2022

Kominfo Kota Pariaman – Ombudsman Republik Indonesia menetapkan Kota Pariaman sebagai salah satu kota yang masuk kedalam Zona Hijau dalam Penerapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Ombudsman Republik Indonesia menetapkan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang digelar secara hybrid, Kamis (22/12) di Jakarta.

Pemko Pariaman berhasil memperoleh nilai 85,35 yaitu peringkat 13 dengan kategori B (Kualitas Tinggi) Tingkat Pemerintah Kota Wilayah Sumatera. Hal ini meningkat dibandingkan dengan Tahun 2021 dengan nilai 74,38 kategori C atau tingkat kepatuhan Zona Kuning.

Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan, Pemko Pariaman tak henti-hentinya memberikan dorongan agar semua standar dan norma dalam pelayanan publik dapat terwujud demi memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Pariaman.

“Pemko Pariaman sangat konsekwen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap instansi yang ada. Karena kami menyadari, bahwa layanan publik yang baik, adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas dan inovasi dari layanan publik itu sendiri di masing-masing instansi pemerintah, sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat ,” tuturnya.

Pelayanan publik merupakan suatu tanggung jawab pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan prima, standar pelayanan publik yang jelas dan terus meningkatkan fasilitas penunjang di instansi yang kita miliki.

“Salah satu esensi dari pemerintahan yang baik, adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efisien dan akuntabel dari pemerintah, yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata, dan lebih mudah serta diperhatikan, ketika berurusan dengan pemerintah ,” terangnya.

Genius berharap, kedepan Kota Pariaman dapat meningkatkan nilai dan Predikat Kepatuhan Unit Penyelenggara Pelayanan menjadi Predikat Kepatuhan Tertinggi atau Zona Hijau (Kategori A).

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih telah diumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.

Mokhammad Najih mengatakan, bahwa maksud dan tujuan penilain tersebut adalah mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. “Mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan publik, dan mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggaraan pelayanan publik ,” papar Mokhammad Najih.

Selain itu, Ketua Ombudsman juga menambahkan bahwa ditahun 2022 adanya perkembangan peningkatan yang cukup signifikan kepatuhan terutama di kabupaten atau kota. “Apa yang kita harapkan bahwa perkembangan penilaian terhadap standard pelayanan publik kita dorong agar terus ditingkatkan. Terutama terhadap kepala daerah dan stakeholder untuk terus mempunyai komitmen keberpihakan terhadap isu isu peningkatan pelayanan publik ,” ujar Mokhammad Najih.

Mokhammad Najih merinci peningkatan jumlah instansi yang masuk zonasi hijau di tahun 2022 sebesar 52,96 persen dibanding tahun 2021. Ia menyebutkan, di tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau sebanyak 179 instansi, naik menjadi 272 instansi di tahun 2022.

Sedangkan zonasi kuning mengalami penurunan dari 316 instansi di tahun 2021 menjadi 250 instansi di tahun 2022. Kemudian zonasi merah juga mengalami penurunan, dari 92 instansi di tahun 2021 menjadi 64 instansi di tahun 2022.

“Hal ini dapat disebabkan karena adanya komitmen dari pimpinan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Sehingga pelayanan publik di setiap unit layanannya dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ujar Mokh. Najih dalam sambutannya.

Ditambahkan, bagi Ombudsman, perbaikan konsep penilaian tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan Ombudsman untuk pencegahan maladministrasi. Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah.

Najih menerangkan, secara keseluruhan, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun ini adalah, dari 586 Instansi yang dinilai, yang masuk ke zona hijau sebanyak 272 instansi (46,42), zona kuning sebanyak 250 Instansi (42,66 persen), dan zona merah sebanyak 64 Instansi (10,92 persen). (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Walau diguyur hujan, Pemko Pariaman tetap gelar Takbiran...
    9 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman mulai pengerjaan kanal penyelamatan Eks KRI...
    5 April 2024
    Selengkapnya >>
  • SDN 21 Jalan Kereta Api Gelar Peringati Nuzul...
    4 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>